Non-DPT

| ada 0 komentar

TANJUNG JABUNG BARAT – Hanya beberapa hari jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus mengejar penyelesaian perekaman e-KTP bagi 2.770 warga yang belum melakukan proses tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan semua warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan hak pilih mereka pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024).