LSM Madani

| ada 5 komentar

Jambi – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Jambi "Madani" melaporkan calon Gubernur Jambi, RH, ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi pada Senin (7/10/2024). Laporan ini berkaitan dengan pernyataan yang disampaikan RH dalam sebuah video di kanal YouTube Segelas Bersama Pangeran, yang diunggah pada 29 Agustus 2024. Pernyataan tersebut dianggap menyinggung isu sensitif terkait narkoba.

Asari Syafei, MH, Ketua LSM Madani, menyampaikan kekhawatiran atas dampak testimoni yang diberikan oleh RH dalam video itu.