Merangin – Di tengah suasana yang masih dilingkupi harapan masyarakat untuk kehidupan yang lebih baik, kabar tentang dugaan korupsi mencuat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial cetak sawah periode 2015-2017. Ketiga tersangka itu adalah ZA, GM, dan ZW.