KPU Merangin akan menetapkan dua bakal pasangan calon (Bapaslon) sebagai calon resmi Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2024-2029. Pengundian nomor urut Paslon akan menjadi momentum penting dalam Pilkada Serentak 2024.
KPU Merangin siap menggelar pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas. Pendaftaran dimulai 27 Agustus 2024, dengan serangkaian tahapan penting hingga penetapan calon pada 22 September 2024.