Kebakaran kembali melanda sumur minyak ilegal yang berlokasi di areal rawa Sungai Dawas, Dusun V Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin pada Minggu (21/7/2024). Insiden ini diduga kuat terjadi akibat adanya unsur kesengajaan dengan membuka valve penutup sumur dan merusak pipa saluran minyak, sehingga menimbulkan semburan dan tumpahan minyak serta kebakaran.