Keadilan bagi korban

| ada 0 komentar

BANGKO – Kasus penembakan tragis yang merenggut nyawa Anang Adiyono (37), warga Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan, pada Juni 2024, kini memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Bangko telah menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa, namun keputusan ini memicu kekecewaan mendalam dari keluarga korban.

Pada sidang putusan, tiga terdakwa menerima hukuman berbeda: