Karhutla Sarolangun 2024

| ada 0 komentar

Polres Sarolangun tangkap pria 62 tahun terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kapolda Jambi beri atensi khusus, penegakan hukum ditegakkan dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.


Keseriusan Polres Sarolangun dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terbukti. Seperti awan gelap yang mengancam ketenangan langit, seorang pria berusia 62 tahun berinisial MT, warga Sungai Meranti, Desa Sepintun, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, ditangkap atas dugaan pembakaran lahan.

| ada 0 komentar

Sarolangun, Jambi – Senin, 22 Juli 2024, menjadi hari yang penuh perjuangan bagi petugas Manggala Agni Daops Sumatera XIII, bersama tim gabungan TNI-Polri, saat mereka berhasil memadamkan api yang melahap lahan gambut di Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.