Di sebuah rumah sederhana di RT 03 Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, hidup Saina (60) dengan anaknya, Hermansyah (30). Hidup mereka tidak biasa, bahkan bisa dibilang tragis. Hermansyah, yang sejak usia 13 tahun menderita gangguan jiwa (ODGJ), harus dirantai oleh ibunya sendiri. Keadaan ini bukan pilihan, melainkan keterpaksaan akibat keterbatasan dana untuk mendapatkan pengobatan yang diperlukan.