BATANGHARI – Dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari telah berhasil melakukan rehabilitasi terhadap 20 pecandu narkoba selama tahun 2024. Program rehabilitasi ini merupakan salah satu langkah nyata BNNK Batanghari dalam memberikan perawatan dan kesempatan pemulihan bagi masyarakat yang terdampak narkotika.