Akmaluddin

| ada 2 komentar

Jambi – Konflik internal di tubuh PDIP Provinsi Jambi memanas setelah pemecatan Akmaluddin, anggota DPRD Provinsi Jambi dua periode. Konflik pasca pemecatan ini berubah menjadi pertarungan hukum.

Tak terima dipecat pada 13 September 2024 lalu, Akmaluddin, lalu menggugat partainya ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Dalam gugatannya, Akmaluddin menuduh DPP PDIP, Mahkamah Partai, serta DPD PDIP Jambi melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).