Warga Resah: Basecamp Narkoba Tumbuh Subur di Desa Pematang Gadung Batanghari

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ilustrasi Jambi Satu

Warga Desa Pematang Gadung resah dengan peredaran narkoba yang semakin merajalela. Mereka meminta tindakan tegas dari aparat hukum untuk menumpas jaringan pengedar yang mengancam generasi muda.

***

Di balik keheningan Desa Pematang Gadung dan Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, tersimpan keresahan mendalam. Warga setempat hidup dalam bayang-bayang ancaman narkoba yang seakan merajalela tanpa kendali. Hari Minggu, 4 Agustus 2024, cerita tentang perdagangan gelap ini menyeruak ke permukaan, memaksa masyarakat untuk angkat bicara.

Seorang tokoh masyarakat, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, menemui kami dengan wajah penuh kekesalan. "Peredaran narkoba di sini sudah seperti menjual kacang goreng. Seakan tak ada hukum yang bisa menyentuh mereka. Sebagai tokoh masyarakat, saya merasa tidak dihargai di depan para pengedar itu," ungkapnya dengan nada getir.

Baru dua hari lalu, satu dari mereka tertangkap oleh Satnarkoba Polres Batanghari. Pria itu, dikenal dengan inisial M.N, diciduk di Rt.05, Desa Pematang Gadung, saat membawa paket kecil sabu. Namun, penangkapan ini tidak menyurutkan aktivitas rekan-rekannya yang lain. Justru, mereka semakin berani beroperasi.

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Warga khawatir dengan masa depan generasi muda yang semakin terancam oleh pengaruh buruk narkoba. "Kami takut, generasi muda di sini semakin rusak. Dan ada dugaan, di balik para pengedar ini, ada oknum aparat yang membekingi," ujar sang tokoh, mengungkapkan kecurigaannya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum terkait keberadaan basecamp pengedar narkoba di desa ini. Warga menunjuk tiga nama yang diduga sebagai otak di balik peredaran ini: D.Bj, AP, dan AL, yang masing-masing beralamat berbeda.

Mereka berharap ada tindakan segera dari Kapolres Batanghari, Kapolda Jambi, hingga Mabes Polri. "Kami ingin mereka segera menangkap gembong narkoba ini," harap seorang warga.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network