Jambi – Suasana di Lorong Ibrahim, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, berubah tegang pada Rabu (17/7/2024) pagi. Seorang pria bernama Ahmad Ridwan (33) ditangkap warga setelah aksinya mencuri di rumah kosong ketahuan. Ironisnya, motif di balik pencurian tersebut adalah untuk mencari makan.
Panit Polsek Kota Baru, Ipda Joko Susilo, menjelaskan bahwa polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai penangkapan seorang pelaku pencurian. “Kami segera ke TKP dan mengamankan inisial AR di Polsek Kota Baru. Setelah diinterogasi, ternyata dia sudah melakukan pencurian sebanyak tiga kali,” kata Ipda Joko.
Ridwan, yang sudah hidup di jalanan selama lima bulan setelah dibuang oleh keluarganya, mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. “Dia hanya mengambil lampu hias dan besi gorden. Dia tidak punya tempat tinggal dan terpaksa hidup di jalanan,” ujar Joko.
Namun, cerita Ridwan tidak berhenti di sana. Joko mengungkapkan bahwa uang hasil curian juga digunakan untuk membeli narkoba dari Pulau Pandan, Kota Jambi. “Selain untuk makan, dia juga menggunakan uang curian untuk membeli barang haram,” tambahnya.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa Ridwan bukan hanya pencuri biasa. Ia adalah mantan residivis dengan catatan kelam: pernah terlibat dalam kasus pembunuhan dan penggelapan sepeda motor. “AR sudah dikenal oleh kami karena latar belakang kriminalnya yang cukup berat,” ungkap Joko.
Ridwan kini harus menghadapi hukum sekali lagi. Ia dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. Nasibnya kini tergantung pada proses hukum yang akan berjalan.
Kasus Ridwan adalah cerminan dari kerasnya kehidupan di jalanan. Dibuang oleh keluarga, ia harus bertahan hidup dengan cara apapun yang bisa ia lakukan, termasuk mencuri. Ketika masyarakat biasanya melihat pencuri dengan stigma negatif, kasus ini menunjukkan sisi lain dari cerita: desperation dan keputusasaan yang sering kali tidak terlihat di permukaan.
Masyarakat Lorong Ibrahim, yang awalnya marah, kini mungkin bisa merenungkan betapa berat kehidupan yang harus dijalani oleh orang-orang seperti Ridwan. “Kita sering kali tidak tahu apa yang mendorong seseorang untuk melakukan kejahatan. Dalam kasus ini, kita melihat bahwa desperation bisa membuat seseorang melakukan hal-hal yang tak terbayangkan,” kata seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.
Ipda Joko mengimbau masyarakat untuk lebih waspada tetapi juga lebih empati terhadap kondisi sosial yang ada di sekitar mereka. “Kita harus waspada terhadap kejahatan, tetapi juga memahami latar belakang sosial yang menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam tindakan kriminal,” ujarnya.
Kepolisian setempat terus berupaya menanggulangi tindak kriminalitas di wilayahnya, dengan patroli rutin dan kerja sama dengan masyarakat setempat. Sementara itu, pemerintah daerah diharapkan bisa lebih memperhatikan nasib orang-orang yang terlantar, memberikan bantuan sosial dan rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan.
Kasus Ridwan ini menjadi pelajaran berharga bahwa di balik setiap tindakan kriminal, sering kali terdapat cerita manusiawi yang kompleks dan mendalam. Hanya dengan memahami dan menangani akar masalah sosial, kita bisa mengurangi angka kejahatan dan memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang terjerumus ke dalam kehidupan gelap.(*)
Add new comment