Polda Jambi dan Polresta Jambi Gencar Berantas Narkoba: Dua Basecamp Narkoba Digeledah dan Dipasangi Garis Polisi

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Jambi – Dalam upaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polresta Jambi terus melakukan tindakan tegas. Kali ini, dua rumah yang diduga menjadi basecamp penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi sasaran penggeledahan hingga pemasangan garis polisi.

AKBP Ernesto Saiser, Dirresnarkoba Polda Jambi, menjelaskan bahwa operasi kali ini tidak hanya berdasarkan laporan masyarakat, tetapi juga hasil dari penyelidikan intensif. Dua lokasi di Jalan Batam RT.38, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, menjadi target penggeledahan tim gabungan.

“TKP ini berada di tengah pemukiman masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan, sudah tidak ditemukan aktivitas penyalahgunaan narkoba,” ujar Ernesto Saiser.

Meski demikian, tim menemukan bekas-bekas klip plastik di salah satu bangunan permanen yang dikelilingi pagar seng, yang menandakan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba sebelumnya. Tempat ini, dengan ukuran kurang lebih 4 x 10 meter, menjadi bukti bahwa kawasan tersebut memang pernah digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut.

“Memang tidak ada aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang ditemukan saat penggeledahan, namun ada bekas-bekas klip plastik,” lanjutnya.

AKBP Ernesto Saiser menambahkan bahwa dua tempat tersebut kemungkinan telah diketahui oleh para penghuninya bahwa akan ada penggerebekan sehingga mereka kabur sebelum tim tiba di lokasi.

“Ini juga merupakan salah satu upaya kita dari Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polresta Jambi untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi,” tegasnya.

Dua tempat yang diduga sebagai basecamp narkoba tersebut kini telah dipasangi garis polisi dan dipalang dengan kayu. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tempat tersebut tidak bisa digunakan kembali untuk aktivitas ilegal. Selain itu, beberapa tempat yang telah dilakukan pemasangan garis polisi akan terus dipantau oleh pihak kepolisian agar benar-benar tidak ada lagi aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kita akan terus memantau tempat-tempat yang sudah dipasangi garis polisi sehingga benar-benar sudah tidak ada aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkas Ernesto Saiser.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dan Polresta Jambi dalam memberantas narkoba, memastikan bahwa lingkungan masyarakat bebas dari pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dengan tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat Jambi dapat hidup dengan lebih aman dan sehat, serta terhindar dari ancaman narkoba yang merusak.

Upaya penegakan hukum ini juga menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian tidak akan pernah berhenti dalam perang melawan narkoba. Melalui sinergi antara Ditresnarkoba Polda Jambi dan Satresnarkoba Polresta Jambi, harapan untuk mewujudkan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba semakin nyata. Dukungan masyarakat pun sangat diharapkan agar upaya ini dapat berjalan maksimal dan memberikan hasil yang optimal.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network