TEBO - Proses penyelidikan dugaan korupsi dana hibah PKK Tebo tahun 2023 masih terus bergulir. Penyidik Polres Tebo kini menggandeng Inspektorat Provinsi Jambi untuk mempercepat proses audit investigasi dan menghitung kerugian negara yang ditimbulkan.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, menjelaskan bahwa koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Jambi sedang dilakukan untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam menghitung kerugian negara.
“Sementara kita masih berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Jambi untuk menghitung kerugian negara dan kegiatan audit investigasi,” kata AKP Yoga.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus ini. Penyelidikan terus berlanjut sambil menunggu hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jambi. Setelah hasil audit keluar, penyidik berencana mengadakan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
“Saksi totalnya yang sudah kita periksa ada 15 orang. Setelah hasil audit investigasinya keluar dengan Inspektorat, nanti kita akan lakukan gelar perkara,” tegas AKP Yoga.
Salah satu saksi yang telah menjalani pemeriksaan adalah Mantan Pj Ketua TP PKK Kabupaten Tebo, Armayanti Aspan. Pemeriksaan terhadap Armayanti dan saksi lainnya dilakukan untuk mengungkap dugaan korupsi dalam alokasi dana hibah PKK Kabupaten Tebo tahun 2023.
Kasus ini bermula dari laporan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kegiatan PKK di Kabupaten Tebo. Dugaan korupsi ini mencuat ketika sejumlah pihak menemukan indikasi bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Tebo menyoroti berbagai aspek penggunaan dana hibah, termasuk pengelolaan dan laporan pertanggungjawaban keuangan. Dalam upaya mengungkap kebenaran, penyidik berusaha menggali lebih dalam dengan memeriksa saksi-saksi yang terkait.
Kerjasama dengan Inspektorat Provinsi Jambi diharapkan dapat mempercepat proses audit investigasi dan memberikan gambaran yang jelas mengenai besaran kerugian negara. Hasil audit ini akan menjadi dasar penting dalam gelar perkara yang akan menentukan arah penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi yang melibatkan dana hibah di berbagai daerah. Dana hibah, yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan, sering kali menjadi sasaran empuk bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dalam penanganan kasus ini, AKP Yoga Dharma Susanto menegaskan komitmen Polres Tebo untuk menuntaskan penyelidikan dengan transparan dan profesional. Ia berharap hasil penyelidikan ini dapat memberikan keadilan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dana publik.
Sementara itu, masyarakat Kabupaten Tebo menantikan perkembangan terbaru dari penyidikan ini. Harapan mereka adalah agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan para pelaku yang terlibat dalam korupsi dana hibah PKK Tebo tahun 2023 dapat dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidikan yang dilakukan Polres Tebo dan Inspektorat Provinsi Jambi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana hibah dan memperkuat sistem pengawasan keuangan daerah.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh aparat pemerintah untuk selalu menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya demi kesejahteraan masyarakat.(*)
Add new comment