Ketua DPD Partai Garuda Jambi, AU, Dilaporkan ke Polda Jambi

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

JAMBI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Garuda Provinsi Jambi, AU, kembali dilaporkan ke pihak berwajib, kali ini ke Polda Jambi. Sebelumnya, ia telah dilaporkan ke Polresta Jambi atas kasus tindak pidana penipuan investasi bodong. Modus penipuan yang digunakan adalah mengajukan kredit mobil untuk diinvestasikan dengan skema penyewaan.

Dalam kasus ini, sebanyak 31 warga Kota Jambi diduga menjadi korban penipuan. Para korban telah mengajukan kredit untuk 34 mobil yang kemudian diserahkan kepada pelaku. Kepercayaan para korban terhadap AU ternyata berujung pada kekecewaan besar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, menyatakan bahwa laporan ini telah masuk dalam proses penyidikan. Namun, ada sejumlah langkah yang harus diambil, termasuk pemeriksaan saksi ahli pidana dan ahli perdata. Hal ini karena beberapa dokumen yang disita menunjukkan adanya keterkaitan antara debitur dan perjanjian yang memerlukan klarifikasi hukum.

"Proses penyidikan sudah berjalan, namun kami perlu berkoordinasi dengan saksi ahli untuk memastikan keabsahan dokumen-dokumen tersebut. Kami perlu memahami konteks perjanjian antara para debitur dan pelaku," ujar Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira pada Senin, 8 Juli 2024.

Polda Jambi juga akan berkoordinasi dengan Polresta Jambi terkait penanganan perkara ini. Tidak menutup kemungkinan bahwa laporan dari Polresta Jambi akan ditarik dan digabungkan dengan laporan di Polda Jambi untuk memudahkan proses penyidikan.

"Dengan menggabungkan laporan-laporan ini, kami bisa memperkuat bukti bahwa AU memang pelaku utama dalam kasus ini. Ini juga akan membantu kami dalam menetapkan bahwa penipuan ini adalah mata pencaharian yang dilakukan oleh yang bersangkutan," jelasnya.

Sementara itu, hingga kini, pihak kepolisian telah menyita tiga unit mobil yang terkait dengan kasus ini. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti yang lebih kuat.

Kasus ini menambah daftar panjang masalah yang menjerat AU, yang kini harus menghadapi tuntutan hukum dari banyak korban. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban yang telah kehilangan harta benda mereka akibat investasi bodong ini. Sebaliknya, ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan investasi, khususnya yang melibatkan skema-skema yang tidak jelas dan berisiko tinggi.(*)

Comments

Permalink

Lebih cepat lebih baik. Krna bnyak sudah pelaku andrio utama melakukan pengelapan maupun penipuan investasi penjualan mbl maupun pengadian mobil dengan cara permainan licik seorang Andrio Utama. Proses kepolisian harus cepat di slsaikan..
Bukti apa lg yg di tunggu untk masukan dia ke dalam penjara . Sudah bnyk bukti melakukan kejahatan maupun bentuk pidana dan perdata

Permalink

Pelaku atas nama Andrio utama alias AU. Dia bermain bukan sendrian adalah lagi teman ny yg hrus juga di masukan dalam kasus ini pengelapan/penipuan. Pihak kepolisian harus gercep jangan sampai kasus ini hilang begitu saja. Pikirkan orang yg sudah di buat kerugian oleh pelaku AU. 31 orang harus kepolisian jangan lambat lagi ambil bahan bukti. Binasakan saja biar dia tahu. Mau dia ketua partai itu bukan urusan. Ini soal kerugian yg dia perbuatan ke pihak korban..

Permalink

Jika pihak kepolisian tidak bisa penjara kan pelaku AU. Berarti pihak kepolisian lemah hukum.. kalah sama pengacara abal" sma pelaku pengelepan mobil.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network