Akhir Pelarian Andri Eka Putra, DPO Polsek Nipah Panjang

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ilustrasi JambiSATU.id

Di sebuah kapal ikan yang berlayar tenang di Sungai Batanghari, nasib Andri Eka Putra, seorang buronan yang lama menjadi momok di Kecamatan Nipah Panjang, akhirnya menemui akhir. Andri, yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Nipah Panjang pada Jumat sore, 28 Juni 2024.

Andri, warga Kelurahan Nipah Panjang I, dikenal sebagai 'penjahat' kelas kakap. Dia lihai melarikan diri dan kerap berhasil lolos dari kejaran polisi. Namun kali ini, keberuntungannya habis. Informasi yang didapat menyebutkan bahwa Andri bersembunyi di sebuah kapal ikan. Tim Unit Reskrim Polsek Nipah Panjang, dipimpin oleh Kapolsek AKP Budi Suwarto, melakukan pengejaran menggunakan speedboat, menyusuri sungai hingga ke Pulau Burung, Nipah Panjang.

Pengejaran di atas air ini menambah dramatis suasana. Deru mesin speedboat memecah keheningan sungai, sementara air sungai berdebur kencang di belakang kapal. Tim Reskrim Polsek Nipah Panjang tak berhenti hingga berhasil menangkap buronan yang selama ini meresahkan warga.

Ketika akhirnya tertangkap, Andri tidak lagi bisa mengelak. Dia dibawa ke Polsek Nipah Panjang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ya benar, pelaku warga Nipah Panjang ditangkap karena membongkar rumah warga di Nipah Panjang," ujar AKP Budi Suwarto.

Dalam pemeriksaan, Andri mengakui perbuatannya. Pada 2 Juni 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, dia membongkar rumah Apriani (48), seorang warga Nipah Panjang. Pagi itu, ketika Apriani bangun dan menuju dapur, dia mendapati pintu dapurnya terbuka. Rasa curiga membawanya ke ruang tamu, di mana dia melihat lemari yang sudah bergeser dan tempat penyimpanan uang di laci bengkel yang telah kosong. Selain uang sebesar Rp 3,5 juta, HP miliknya juga hilang.

AKP Budi Suwarto menjelaskan bahwa Andri telah melakukan aksinya dengan cepat dan efisien. Setelah mendapatkan barang curian, dia langsung kabur, meninggalkan Apriani dalam kebingungan dan ketakutan. Barang bukti berupa HP dan uang hasil curian telah disita oleh polisi.

"Pelaku membongkar rumah korban bernama Apriani dan membawa kabur HP serta uang senilai Rp 3,5 juta. Saat ini sudah kita sita menjadi barang bukti," jelas Budi.

Dengan penangkapan Andri, Polsek Nipah Panjang telah menuntaskan salah satu kasus yang paling dicari. Kehadiran polisi yang sigap dan tindakan tegas mereka memberikan rasa aman bagi warga Nipah Panjang. Pengejaran yang dilakukan di sungai Batanghari ini tidak hanya menunjukkan keberanian dan kesigapan aparat kepolisian, tetapi juga menegaskan bahwa hukum akan selalu mengejar mereka yang mencoba lari darinya.

Di ruang tahanan Polsek Nipah Panjang, Andri Eka Putra kini harus merenungkan langkah-langkahnya yang salah. Di luar, kehidupan di Nipah Panjang kembali normal, tetapi cerita pengejaran dramatis ini akan selalu diingat sebagai bukti bahwa keadilan selalu menemukan jalannya.

Warga Nipah Panjang kini bisa bernafas lega, mengetahui bahwa seorang penjahat kelas kakap telah ditangkap. Sementara itu, tim Unit Reskrim Polsek Nipah Panjang terus berjaga, memastikan bahwa ketenangan dan keamanan wilayah mereka tetap terjaga. Mereka telah menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi penjahat untuk bersembunyi, bahkan di tengah derasnya arus sungai Batanghari.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network