MUARO JAMBI – Seorang pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) yang meresahkan warga Desa Rukam, Kecamatan Marosebo, berhasil diamankan oleh Polsek Marosebo. Pelaku berinisial AJ (31) ditangkap setelah mencoba kabur dengan cara dramatis, melarikan diri melalui Sungai Batanghari.
Penangkapan AJ berlangsung mendebarkan. Ketika petugas hendak menggerebek kediamannya, AJ melompat ke Sungai Batanghari dan berenang menuju seberang sungai. Aksinya menunjukkan bahwa AJ sudah terbiasa menghadapi situasi sulit, termasuk berenang di sungai besar seperti Batanghari. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama.
Setelah mencapai seberang sungai, AJ bersembunyi di semak-semak belukar. Meski demikian, upaya kabur AJ berhasil digagalkan oleh petugas yang lebih piawai dalam menangani situasi tersebut. Pelaku akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Marosebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Marosebo melalui Kanit Reskrim, IPDA Teguh Santiko Prasetyo, membenarkan penangkapan AJ dan menyebut bahwa kasus ini masih dalam pengembangan.
"Sekarang masih kita kembangkan," ujar IPDA Teguh saat dikonfirmasi.
Bersama AJ, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 85 tandan kelapa sawit yang telah dipanen, alat transportasi, dan perlengkapan lain yang digunakan dalam aksinya. Nilai buah kelapa sawit yang dicuri ditaksir lebih dari Rp3 juta.
Atas perbuatannya, AJ dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal untuk pelanggaran ini adalah 7 tahun penjara.
"Kami berharap penangkapan ini memberikan efek jera, baik kepada pelaku maupun pihak lain yang berniat melakukan tindakan serupa," tegas IPDA Teguh.
Pencurian TBS menjadi salah satu kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah perkebunan, terutama di Muaro Jambi. Selain merugikan petani dan pemilik kebun, kasus seperti ini juga mengganggu stabilitas keamanan di daerah.
Dengan keberhasilan penangkapan AJ, Polsek Marosebo berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan serupa, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.(*)
Add new comment