Tanjung Jabung Barat – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan seekor ular kobra sepanjang dua meter yang ditemukan di dalam rumah warga di Jalan Siswa RT 13, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, pada Senin (21/10/2024).
Peristiwa ini bermula pada Minggu malam sekitar pukul 19.20 WIB, ketika tim regu dari Pleton III Damkar menerima laporan dari seorang warga terkait keberadaan ular yang masuk ke dalam rumahnya. Tidak menunggu lama, tim piket segera menuju lokasi dan mengevakuasi ular tersebut dengan aman.
Kasiop Dinas Damkar dan Penyelamatan Tanjabbar, M. Anwar, menyatakan bahwa timnya berhasil mengamankan ular kobra sepanjang lebih dari dua meter. "Tim dari pleton III langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan, dan berhasil mengamankan seekor ular kobra dengan panjang sekitar dua meter," ujar M. Anwar.
Anwar juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melapor kepada pihak Damkar jika menemukan satwa berbahaya, seperti ular atau hewan lain, yang mengancam keselamatan. "Jika masyarakat menemukan satwa seperti kobra atau hewan berbahaya lainnya di dalam rumah, segera hubungi pihak kami untuk dilakukan tindakan penyelamatan dan evakuasi," tambahnya.
Menurut Anwar, ular kobra dan biawak merupakan jenis satwa yang paling sering ditemukan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Namun, pihak Damkar hanya akan mengevakuasi hewan-hewan yang ditemukan di dalam rumah warga, bukan yang masih berada di habitat aslinya.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan segera melapor jika menghadapi situasi serupa. Damkar Tanjabbar siap melakukan penyelamatan demi menjaga keselamatan warga.(*)
Add new comment