Rabu, 9 Oktober 2024, di jalan lintas timur Kelurahan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, sebuah insiden kecelakaan terjadi ketika mobil Toyota Avanza berwarna merah dengan nomor polisi BG 1494 AC menabrak rumah warga. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB dan membuat warga sekitar terkejut mendengar dentuman keras yang datang dari arah jalan.
Rodi, pengemudi mobil tersebut, diduga mengantuk sehingga kehilangan kendali saat melaju dari arah Jambi menuju Pekanbaru. Mobil yang melaju kencang tiba-tiba oleng, melebar ke kanan, dan akhirnya menabrak dinding rumah milik Nurmala, yang berada di pinggir jalan.
Pantauan di lokasi kejadian menunjukkan kondisi bagian depan mobil Avanza rusak berat, sementara dinding rumah warga jebol akibat benturan keras. Meskipun kecelakaan ini membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut macet, untungnya tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materi mencapai jutaan rupiah karena kerusakan parah pada rumah dan mobil.
Nurmala, pemilik rumah, mengatakan dirinya berada di dapur saat kecelakaan terjadi, beberapa saat setelah berada di depan rumah. "Saya baru ke belakang untuk masak sambal, sementara anak saya berbaring di kursi depan. Syukurlah, anak saya tidak kenapa-napa," ungkapnya.
Warga sekitar segera membantu mengevakuasi mobil dengan menariknya menggunakan truk setelah upaya awal dengan pick-up tidak berhasil. Sopir dan dua penumpang lainnya dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar. Mereka mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP Nurul Laili, membenarkan kejadian ini dan menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah sopir yang mengantuk. Kedua belah pihak, baik pemilik rumah maupun pengendara mobil, telah melakukan perundingan dan sepakat untuk berdamai. Rodi, sang pengemudi, sepakat untuk bertanggung jawab dan mengganti rugi atas kerusakan rumah yang ditabrak.
"Alhamdulillah, mereka sepakat untuk berdamai, dan pengendara sepakat untuk mengganti rugi kerusakan rumah tersebut," jelas AKP Nurul.(*)
Add new comment