Polres Batanghari menindak tegas 21 truk batubara yang melanggar aturan melintas di Jalur Nasional. Upaya ini menghadapi tantangan besar dalam penegakan hukum dan keselamatan jalan.
MUARA BULIAN – Ketegangan antara kebutuhan operasional truk batubara dan upaya penegakan hukum oleh Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari kembali mencuat. Dalam beberapa hari terakhir, upaya penertiban terhadap truk batubara yang melanggar larangan melintas di Jalur Lintas Nasional menjadi sorotan utama. Hasilnya, 21 unit truk yang kedapatan melanggar aturan telah dikenai sanksi tilang.
Kasatlantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo, mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan respons terhadap terus berulangnya pelanggaran oleh pengemudi truk batubara, yang tampaknya masih abai terhadap instruksi tegas Gubernur Jambi. Namun, di balik tindakan tegas ini, tersimpan tantangan besar yang dihadapi oleh pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban di jalan raya.
"Penindakan selama operasi ini telah menghasilkan 21 tilang. Kendaraan lain yang melanggar kami putar balik karena jumlahnya yang cukup banyak, dan ruas jalan yang tidak mencukupi. Hal ini terpaksa dilakukan untuk menghindari kemacetan parah dan menjaga keselamatan pengguna jalan lain," kata Iptu Agung.
Kendaraan yang melanggar, mayoritas berasal dari tambang batubara di Kecamatan Bathin 24, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten Sarolangun. Truk-truk ini ditangkap saat melintas di Jalur Nasional yang melewati Kecamatan Muara Bulian, jalur yang seharusnya steril dari truk angkutan berat seperti batubara.
Namun, meskipun tindakan tegas telah diambil, tantangan yang dihadapi oleh pihak kepolisian tidak bisa dianggap ringan. Melonjaknya volume truk batubara yang melintasi jalur ini menunjukkan bahwa larangan yang diterapkan belum sepenuhnya diindahkan oleh para pengemudi. Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai efektivitas penegakan aturan dan bagaimana pengawasan dapat ditingkatkan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.
Di satu sisi, upaya penertiban ini merupakan langkah penting untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Namun di sisi lain, penindakan ini juga memperlihatkan adanya ketidakpatuhan yang cukup serius di kalangan pengemudi truk batubara, yang tetap memilih jalur terlarang meskipun telah ada peringatan dan sanksi yang diterapkan.
Pihak Polres Batanghari sendiri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas jika pelanggaran masih terjadi. Iptu Agung Prasetyo menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi bagian dari upaya serius untuk memastikan keselamatan semua pengguna jalan.
Namun, pertanyaan yang tersisa adalah apakah upaya penertiban ini akan cukup untuk menekan jumlah pelanggaran di masa depan, atau apakah diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk peningkatan pengawasan dan mungkin peninjauan ulang terhadap jalur alternatif untuk truk batubara, guna memastikan ketertiban dan keselamatan di jalan raya tetap terjaga.(*)
Add new comment