Pagi yang cerah di Kabupaten Tebo terasa lebih segar, namun di balik ketenangan itu, ada sebuah pertempuran yang berlangsung tanpa henti. Pertempuran ini bukan antara dua pasukan bersenjata, tetapi antara aparat kepolisian dan ancaman yang menghantui generasi muda—narkoba. Dalam kurun waktu Juli hingga September 2024, Polres Tebo berhasil mengungkap 16 kasus narkoba yang tersebar di berbagai lokasi di wilayah tersebut. Sebanyak 24 orang kini ditetapkan sebagai tersangka, menjadi bukti nyata dari perang yang terus berlangsung melawan peredaran narkotika.
Wakapolres Tebo, Kompol Cahyono Yudi Sumarsono, memimpin upaya ini dengan tekad yang kuat. “Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba di wilayah ini,” tegasnya saat menyampaikan hasil pengungkapan kasus di hadapan publik pada Selasa, 10 September 2024. Kata-katanya menggema di ruang konferensi, menggambarkan komitmen yang tidak main-main dari pihak kepolisian.
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti yang tidak sedikit: sabu seberat 392,36 gram dan 20 butir ekstasi. Nilai pasar barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp 515 juta. Namun, lebih dari sekadar angka, setiap gram narkoba yang disita adalah nyawa yang terselamatkan dari jurang kehancuran. Berdasarkan perhitungan, barang bukti tersebut dapat menyelamatkan sekitar 1.982 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Bulan Juli 2024, terdapat 6 kasus dengan 8 tersangka, terdiri dari 7 laki-laki dan 1 perempuan, serta barang bukti sabu seberat 15,01 gram,” ungkap Kompol Cahyono, memberikan rincian yang menekankan betapa seriusnya situasi ini. “Di bulan Agustus 2024, ada 8 kasus dengan 14 tersangka, 13 laki-laki dan 1 perempuan, dengan barang bukti sabu seberat 337,32 gram serta 20 butir ekstasi. Sementara bulan September 2024, terungkap 2 kasus dengan 2 tersangka, keduanya laki-laki, dan barang bukti sabu seberat 40,03 gram.”
Namun, tantangan belum berakhir. Para tersangka yang ditangkap terdiri dari berbagai peran dalam jaringan narkoba—dua bandar yang menjadi otak di balik distribusi, 20 pengedar yang menyebarkan barang haram itu di masyarakat, dan dua kurir yang bertugas mengantarkan barang kepada para konsumen. Penangkapan ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba tidak mengenal batas, menyusup ke dalam berbagai lapisan masyarakat.
Wakapolres Tebo menegaskan bahwa upaya mereka tidak hanya berhenti pada tindakan represif. “Kami juga akan meningkatkan upaya preventif untuk memastikan Kabupaten Tebo bebas narkoba,” ujarnya. Kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam perjuangan ini, dan harapannya, masyarakat semakin memahami bahaya yang mengintai dari narkoba dan mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas peredarannya.
Namun, meski dengan pencapaian ini, Kompol Cahyono menyadari bahwa perang melawan narkoba adalah perang yang panjang. Setiap penangkapan, setiap barang bukti yang disita, adalah kemenangan kecil dalam pertempuran yang lebih besar. “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas peredarannya di lingkungan sekitar,” pungkasnya, menutup konferensi pers dengan nada yang penuh tekad.
Kabupaten Tebo mungkin tampak tenang di permukaan, tetapi di bawahnya, ada perang yang terus berlangsung—perang melawan narkoba yang tak kenal lelah. Dan di garis depan pertempuran ini, Polres Tebo berdiri teguh, berjuang untuk masa depan yang lebih aman bagi generasi yang akan datang. Dengan setiap langkah yang mereka ambil, harapan untuk Tebo yang bebas dari narkoba semakin mendekati kenyataan.(*)
Add new comment