Dua orang ditangkap terkait kebakaran gudang BBM ilegal di Jambi. Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran dan dugaan bahwa gudang tersebut adalah tempat penyimpanan BBM pertalite oplosan.
Dalam perkembangan mengejutkan, dua orang telah ditangkap oleh Polresta Jambi terkait kebakaran yang melanda sebuah gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, pada Sabtu, 7 September 2024. Insiden yang terjadi pada dini hari itu telah menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat, mengingat dugaan bahwa gudang tersebut menyimpan BBM pertalite oplosan.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Mahara Tua Siregar, mengonfirmasi penangkapan dua tersangka tersebut namun belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai peran mereka dalam kejadian ini. "Pemilik masih dalam penyelidikan. Sudah dua orang diamankan," kata Kompol Mahara saat diwawancarai pada Senin, 9 September 2024.
Ia menjelaskan bahwa kasus ini kini berada di tangan Satreskrim Polresta Jambi dan akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Insyaallah segera kita naikkan ke tahap penyidikan," tambahnya, menandakan bahwa kasus ini akan segera diusut lebih dalam untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB pada Sabtu pagi itu memicu respons cepat dari pihak kepolisian dan pemadam kebakaran. Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution, polisi menerima laporan mengenai kebakaran tersebut dan langsung menuju lokasi, di mana satu mobil pemadam kebakaran dari Manggala Agni sedang berusaha memadamkan api yang terus membara.
Tidak lama kemudian, dua mobil pemadam tambahan tiba di lokasi untuk membantu memadamkan api. Setelah lebih dari dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB. Namun, ketika polisi tiba, pemilik atau penjaga gudang tersebut tidak ditemukan, menimbulkan tanda tanya besar mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas tempat tersebut.
"Penyebab kebakaran dan identitas pemilik masih dalam penyelidikan," ujar Kompol M. Amin. Ia juga menambahkan bahwa dugaan bahwa lokasi yang terbakar adalah gudang penyimpanan BBM pertalite oplosan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kecurigaan ini menambah lapisan kompleksitas pada kasus yang sudah rumit ini.
Dengan penangkapan dua tersangka ini, diharapkan penyelidikan lebih lanjut akan mengungkap jaringan yang terlibat dalam operasi ilegal ini, yang tak hanya membahayakan nyawa tetapi juga mencemari lingkungan.
Deskripsi Meta untuk Google Discover: "Dua orang ditangkap terkait kebakaran gudang BBM ilegal di Jambi. Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran dan dugaan bahwa gudang tersebut adalah tempat penyimpanan BBM pertalite oplosan.(*)
Add new comment