Pelabuhan Ujung Jabung: Tantangan dan Harapan di Tengah Mega Proyek

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
Ilustrasi Jambi Satu

Jambi – Di tengah hamparan lahan luas yang belum sepenuhnya tergarap, Pelabuhan Ujung Jabung berdiri sebagai simbol ambisi besar Provinsi Jambi. Namun, hingga kini, proyek yang diimpikan sebagai penopang utama sektor pelabuhan laut di Jambi ini masih terhenti, terbentur berbagai persoalan dan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Senin pagi, 1 Juli 2024, di ruang kantornya yang sederhana, Bambang Budiharjo, Kepala Bidang Perhubungan Laut, SDP dan Udara Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, menjelaskan dengan penuh keyakinan mengenai kelanjutan proyek ini. Dengan tenang, ia memaparkan rencana besar yang masih membutuhkan Rp165 miliar untuk pembangunan sisi darat pelabuhan, termasuk akses jalan yang menjadi persoalan utama.

Instruksi dari Kementerian Perhubungan RI jelas: penyelesaian pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung diserahkan ke pihak provinsi melalui konsep Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). "Khusus untuk Pelabuhan Ujung Jabung, berdasarkan statemen dari Kementerian Perhubungan, penyelesaian pembangunan ini diserahkan ke pihak Provinsi melalui konsep KPBU," ujar Bambang Budiharjo dengan nada serius.

Bambang melanjutkan, "Pembangunan akan dilanjutkan jika permasalahan akses sudah selesai. Sehingga dengan demikian semua orang dapat menuju pelabuhan." Ia menekankan pentingnya menyelesaikan akses jalan sebelum melanjutkan pembangunan sisi darat yang meliputi lapangan penumpukan, perkantoran, dan fasilitas lainnya.

Dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp165 miliar, pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung jelas tidak bisa dianggap remeh. Kementerian Perhubungan menawarkan solusi melalui kerjasama dengan pihak ketiga, namun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai penganggaran dari kementerian.

KPBU, konsep yang diperkenalkan untuk menyelesaikan proyek besar ini, adalah kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha. Bambang menjelaskan, "Konsep penyelesaian dengan pendanaan menggunakan pihak ketiga atau swasta. Ketika nanti ada pihak swasta yang berminat, tinggal lagi bentuk pendanaannya seperti apa, apakah seperti pengelolaan dan sebagainya akan dibicarakan lagi."

Namun, sebelum kerjasama ini berjalan, ada syarat yang harus dipenuhi: akses jalan yang memadai. "Tentu pihak swasta tidak akan mau jika akses jalan masih belum memadai, meskipun mereka berminat di sana," tandas Bambang.

Pelabuhan Ujung Jabung, yang diharapkan menjadi penopang utama sektor pelabuhan laut di Jambi, hingga kini masih terkesan mandek. Berbagai persoalan menjadi penyebabnya, mulai dari permasalahan anggaran hingga birokrasi yang berbelit. Meski sudah beberapa kali pergantian kepemimpinan gubernur, proyek ini tetap belum kunjung selesai.

Melihat kondisi ini, Bambang mengungkapkan kekhawatirannya, "Namun jika pun itu semua ada atau terlaksana dengan pihak ketiga, saya kira sama saja percuma jika akses jalan tidak memadai." Akses jalan, menurutnya, sangat vital sebagai penghubung antara darat dan laut di sebuah pelabuhan. "Kalau cuman bisa sampai ke pelabuhan saja, tidak bisa sampai ke darat juga percuma kan, jadi apa gunanya pelabuhan," ujarnya dengan nada retoris.

Pelabuhan Ujung Jabung merupakan pelabuhan pengumpul yang digadang-gadang akan menjadi penopang utama sektor pelabuhan laut di Jambi. Namun, pembangunan ini masih membutuhkan anggaran besar dan penyelesaian akses jalan yang memadai. Kementerian Perhubungan menawarkan solusi melalui KPBU, tetapi ini masih dalam tahap pembahasan.

Di tengah segala tantangan dan hambatan, harapan tetap ada. Bagi Bambang dan timnya, Pelabuhan Ujung Jabung bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan sebuah simbol kemajuan dan masa depan yang lebih cerah bagi Provinsi Jambi. Namun, untuk mencapai visi tersebut, kerja keras, kolaborasi, dan komitmen kuat dari semua pihak sangat diperlukan. Seiring berjalannya waktu, hanya tindakan nyata yang akan menjawab apakah mimpi besar ini akan terwujud atau tetap menjadi janji kosong di tengah lautan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network