Polda Jambi: Program "Polisi Rimba" untuk Suku Anak Dalam

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
Ist

JAMBI – Di tengah hutan lebat dan kehidupan nomaden, Suku Anak Dalam (SAD) kini memiliki harapan baru. Kepolisian Daerah Jambi berkomitmen untuk merekrut calon anggota Polisi dari komunitas ini melalui rekrutmen proaktif (Rekpro) jalur affirmative. Program ini, yang dikenal sebagai Polisi Rimba, adalah bentuk nyata dari upaya sinkronisasi program Kapolri yang diaplikasikan oleh Kapolda Jambi sesuai dengan situasi dan karakteristik wilayah hukum Polda Jambi.

Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Maulana Hamdan, menjelaskan bahwa program rekpro affirmative action sub jalur Suku Anak Dalam ini dilakukan setiap tahun sesuai dengan Peraturan Kapolri No 14/2015 tentang Sistem Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri No 10/2016 tentang Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Peraturan Kapolri No 10/2019 tentang Rekrutmen Calon Anggota Polri.

"Program rekpro affirmative action sub jalur Suku pedalaman sementara untuk Polda Jambi dalam kepangkatan Bintara Polri," kata Kombes Pol Maulana Hamdan dalam keterangan tertulis, Rabu 26 April 2024.

Namun, perjalanan untuk merekrut anggota dari Suku Anak Dalam tidaklah mudah. Lokasi pemukiman yang berada di pelosok membuat akses informasi terkait rekrutmen anggota Polri sangat terbatas. Selain itu, sifat nomaden Suku Anak Dalam menyebabkan perubahan domisili di pencatatan sipil, menambah kompleksitas dalam proses rekrutmen.

Kendala lain yang dihadapi adalah persyaratan pendidikan. Banyak anggota Suku Anak Dalam yang tidak memiliki ijazah karena tidak mengenyam pendidikan formal. "Kurangnya persiapan yang dilakukan Suku Anak Dalam dalam persiapan rekrutmen anggota Polri mengakibatkan nilai-nilai seleksi pada saat pelaksanaan tahapan seleksi rekrutmen anggota Polri menjadi kecil atau di bawah passing grade," ungkap Maulana.

Meski demikian, Polda Jambi tidak patah semangat. Mereka terus berkomunikasi dengan Suku Anak Dalam, membuka ruang selebar-lebarnya agar mereka bisa bergabung menjadi anggota Polisi. "Polisi Rimba yang berasal dari kalangan SAD akan menjadi figur dan inspirasi bagi adik-adiknya, agar mereka mau belajar dan berusaha menggapai cita-citanya. Mengikuti kesuksesan para kakak-kakaknya yang telah menjadi Polisi," harap Maulana.

Program Polisi Rimba ini juga disesuaikan dengan karakteristik wilayah hukum Polda Jambi yang memiliki komunitas Suku Anak Dalam di sejumlah kabupaten, yakni Bungo, Merangin, Sorolangun, dan Batanghari. Melalui Program Polisi Rimba, Polri berupaya meminimalisir konflik antara perusahaan perkebunan dan masyarakat sekitar karena tempat mereka beraktivitas sering bersinggungan dengan perkembangan peradaban dan ekspansi perusahaan perkebunan.

"Polda Jambi menetapkan program Polisi Rimba ini tetap berkelanjutan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap komunitas Suku Anak Dalam di wilayah hukum Polda Jambi," pungkas Kombes Pol Maulana Hamdan.

Langkah ini diharapkan tidak hanya akan membawa perubahan positif bagi Suku Anak Dalam, tetapi juga memperkuat hubungan antara komunitas dan kepolisian. Dengan lebih banyak anggota polisi yang memahami dan berasal dari komunitas lokal, konflik dapat diminimalisir, dan pembangunan dapat dilakukan dengan cara yang lebih inklusif dan harmonis.

Di balik dedaunan hutan dan kehidupan nomaden, kini ada secercah harapan bagi Suku Anak Dalam untuk berintegrasi lebih erat dengan perkembangan zaman, tanpa kehilangan identitas dan jati diri mereka. Polisi Rimba adalah sebuah inisiatif yang tidak hanya mendekatkan hukum kepada masyarakat pedalaman, tetapi juga menjembatani dua dunia yang selama ini terpisah oleh jarak dan peradaban

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network