KPU Tanjabbar memperketat proses seleksi calon KPPS untuk Pilkada 2024, dengan larangan keras keterlibatan politik. Langkah ini diambil guna menjaga netralitas dan memastikan pemilu berjalan jujur dan adil.
Tanjung Jabung Barat – Dalam rangka menjaga netralitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat mengambil langkah tegas dengan mengingatkan bahwa calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilarang terafiliasi dengan partai politik. Hal ini disampaikan Munawir Sazali, Komisioner KPU Tanjabbar, yang menegaskan bahwa keterlibatan politik praktis bagi anggota KPPS tidak dapat ditoleransi.
"Kami akan memastikan bahwa setiap petugas KPPS tidak terlibat dengan partai politik. Mereka harus menjaga integritas dan netralitas, sebab penyelenggaraan Pilkada harus berjalan tanpa kepentingan politik apapun," ujar Munawir pada Rabu (18/9/2024).
Munawir tidak hanya memberi peringatan keras, tetapi juga meminta kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan dan desa untuk lebih teliti dalam memilih calon KPPS. Mereka diwajibkan melakukan pengecekan mendalam, terutama memastikan tidak ada calon petugas KPPS yang memiliki keterkaitan dengan partai politik.
"Kepada PPS, saya instruksikan untuk memilih petugas yang memiliki rekam jejak baik, sehat jasmani, dan yang terpenting tidak berafiliasi dengan partai politik. Kami akan melakukan pengawasan ketat dalam proses ini," tambahnya.
KPU Tanjabbar telah membuka rekrutmen KPPS sejak 17 hingga 23 September 2024. Proses rekrutmen ini diharapkan menghasilkan 4.144 anggota KPPS yang akan bertugas di 592 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Langkah tegas ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga netralitas dan integritas KPPS sebagai garda terdepan dalam proses pemungutan suara. "KPPS adalah kunci utama dalam memastikan pemungutan suara berjalan lancar, jujur, dan adil. Setiap kesalahan kecil dapat berdampak besar pada hasil Pilkada," jelas Munawir.
Dalam upaya menjaga kualitas Pilkada, KPU tidak hanya fokus pada aspek teknis tetapi juga pada moral dan etik para penyelenggaranya. Integritas KPPS menjadi perhatian utama, terutama dalam konteks politik lokal yang rawan konflik kepentingan.
"Kami ingin memastikan bahwa Pilkada ini benar-benar menjadi ajang demokrasi yang murni, tanpa ada pengaruh dari pihak manapun, termasuk partai politik," pungkas Munawir.
Dengan pendekatan ini, KPU Tanjabbar berharap dapat menjaga kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi yang jujur dan transparan, serta meminimalkan potensi konflik yang seringkali dipicu oleh ketidaknetralan penyelenggara pemilu di tingkat akar rumput.(*)
Add new comment