Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan apresiasi kepada Polres Merangin atas tindakan tegas dalam pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Hasil sidak di SPBU 24.373.80 menunjukkan tidak ada penyalahgunaan. Itu menegaskan komitmen Pertamina dan aparat hukum dalam memastikan penyaluran BBM tepat sasaran. Pertamina juga mengajak masyarakat melaporkan indikasi kecurangan dan menawarkan berbagai alternatif BBM berkualitas.
***
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Unit Tipidter Polres Merangin, atas langkah tegas dalam melakukan pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 24.373.80. Tindakan ini dianggap penting untuk memastikan bahwa penyaluran BBM subsidi dilakukan dengan tepat sasaran.
Hasil Sidak di SPBU 24.373.80
Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menyampaikan bahwa hasil Operasi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Polres Merangin menunjukkan tidak adanya penyalahgunaan dalam penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut. Hal ini menjadi bukti komitmen Pertamina dan APH dalam memastikan bahwa BBM bersubsidi disalurkan sesuai aturan yang berlaku.
"Pertamina tidak segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak sesuai aturan," ujar Nikho, dalam rilis tertulis yang diterima Jambi Satu.
Koordinasi dan Pengawasan Ketat
Nikho menambahkan bahwa Pertamina terus berkoordinasi dengan APH untuk memantau penyaluran BBM agar tersalur dengan aman. Pertamina juga akan melakukan pemblokiran terhadap QR Code yang disalahgunakan untuk memastikan tidak terjadinya penyalahgunaan lebih lanjut.
Selain itu, Pertamina menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan. Hal ini penting agar BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Alternatif Produk BBM
Pertamina juga menyediakan berbagai jenis BBM berkualitas, seperti Pertamax Series dan Dex Series, sebagai alternatif produk bagi masyarakat. Dengan adanya berbagai pilihan, masyarakat dapat memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan dan kendaraan mereka.
Pelaporan Kecurangan
Pertamina mengajak masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan indikasi kecurangan. Jika menemukan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135.
Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, Pertamina berharap penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi yang berhak.(*)
Add new comment