Jambi, 1 Agustus 2024 – Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meningkat, Brigjen TNI Rachmad, Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan Karhutla di Provinsi Jambi, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor. Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang digelar di Balai Prajurit Korem 042/Gapu, Kota Jambi, ia menyerukan sinergi kuat antara semua elemen untuk mengatasi masalah ini.
Rapat yang berlangsung Kamis pagi tersebut dihadiri oleh Kapolda Jambi, Sekda Provinsi Jambi, Kepala BPBD Provinsi Jambi, serta berbagai pihak terkait lainnya. Brigjen Rachmad menekankan bahwa penanganan karhutla tidak boleh terhambat oleh batasan wilayah atau sektor.
"Tingkatkan sinergitas dalam penanganan karhutla di wilayah Provinsi Jambi. Proses pemadaman jangan melihat wilayah/sektor, tapi dimanapun, kapanpun, dan milik siapapun kita padamkan," tegas Brigjen Rachmad.
Selain itu, Brigjen Rachmad juga mengingatkan pentingnya melengkapi peralatan pemadam kebakaran serta sarana dan prasarana yang optimal. Dengan perlengkapan yang memadai, upaya pengendalian karhutla dapat dilakukan lebih efektif.
Ia mengajak semua pihak, termasuk pelaku usaha swasta, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, untuk bekerja sama dalam pencegahan karhutla. Menurutnya, kolaborasi antara sektor publik dan swasta sangat penting dalam meminimalkan risiko kebakaran hutan.
Brigjen Rachmad juga menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Dengan melibatkan masyarakat, penanganan karhutla dapat dilakukan lebih komprehensif dan berkelanjutan.
"Membantu pemberdayaan masyarakat khususnya dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan," ujarnya, menekankan perlunya kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat.
Data terbaru menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, lahan gambut yang sudah terbakar mencapai 58,92%, sementara lahan mineral mencapai 40,07%. Angka ini menunjukkan perlunya upaya lebih lanjut dalam pencegahan dan penanganan karhutla di Provinsi Jambi.
Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh semua pihak yang terlibat. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, dan menjadi momentum penting untuk meningkatkan koordinasi serta efektivitas tindakan pencegahan dan penanganan karhutla ke depan.(*)
Add new comment