Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi rupanya tengah mengusut lima kasus jumbo, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Dari lima kasus itu, tiga masih dalam tahap penyelidikan, dan dua lainnya sudah masuk tahap penyidikan.
Itu diungkapkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Hermon Dekristo, saat menyampaikan capaian kinerja Kejati Jambi semester pertama awal pekan lalu.
Hermon, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Jambi, menjelaskan bahwa bidang pidana khusus sedang melakukan penyelidikan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi. Salah satu kasus tersebut adalah dugaan penyimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Reboisasi (DR) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari tahun 2017-2020.
Kasus kedua yang sedang diselidiki adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan kawasan hutan oleh PetroChina Internasional Jabung Ltd tanpa melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak tahun 2014.
Kasus ketiga adalah dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar dalam kegiatan pertambangan batu bara tahun 2021-2022.
"Tiga perkara ini masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Hermon, didampingi Wakajati dan para Asisten.
Selain itu, jaksa penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi juga sedang melakukan penyidikan dua perkara korupsi besar. Kasus pertama adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian bantuan peremajaan sawit rakyat oleh BPDPKS di Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022.
"Pada perkara ini, jaksa penyidik sementara melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli," beber Hermon.
Kasus kedua yang sudah masuk tahap penyidikan adalah pemberian fasilitas kredit investasi dan kredit modal kerja oleh PT Bank BNI (Persero) Tbk kepada PT Posympac Agro Lestari di Muaro Jambi, Desa Sido Mukti Kecamatan Sungai Gelam, pada tahun 2018-2019.
"Pada perkara ini, jaksa penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli," tambahnya.
Hermon juga mengungkapkan bahwa bidang Pidsus telah menerima berkas perkara tipikor dari penyidik PPNS DJP Sumbar Jambi yang sudah berada pada tahap penuntutan.
"Perkara tersebut sudah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti," pungkasnya.
Desakan untuk Tindakan Tegas
Di tengah penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus ini, berbagai pihak mendesak agar Kejati Jambi bertindak tegas dan transparan. Kasus-kasus ini tidak hanya melibatkan dana besar tetapi juga menyangkut kepentingan publik yang luas.
Ketua DPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Adri SH MH, juga menyerukan tindakan cepat dari pihak berwenang.
"Ini bukan hanya tentang pelanggaran hukum, tetapi juga tentang kepercayaan publik. Jika kasus-kasus ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, ini akan mencederai integritas pemerintah daerah dan kepercayaan masyarakat," tegas Adri.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam penanganan kasus-kasus ini. Masyarakat Jambi berharap bahwa Kejati Jambi akan mengusut tuntas semua dugaan korupsi yang terjadi dan membawa para pelaku ke pengadilan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
Kejati Jambi diharapkan dapat menyelesaikan kasus-kasus ini dengan cepat dan transparan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Dengan langkah tegas dan transparan, Kejati Jambi dapat membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi di Provinsi Jambi.
Menuju Jambi yang Bersih dari Korupsi
Dengan mengusut kasus-kasus korupsi besar ini, Kejati Jambi menunjukkan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memberantas korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Semua pihak, termasuk pemerintah daerah, penegak hukum, dan masyarakat, harus bekerja sama untuk memastikan bahwa Provinsi Jambi bebas dari korupsi. Hanya dengan demikian, pembangunan yang adil dan merata dapat terwujud dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
Kejati Jambi diharapkan dapat terus memimpin upaya ini dengan tegas dan transparan.(*)
Comments
segera usut tuntas
segera usut tuntas
Add new comment