JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi intens melakukan pengawasan guna memastikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan dengan baik. Proses ini, yang dikenal sebagai pencocokan dan penelitian (Coklit), telah dimulai sejak 24 Juni dan akan berlangsung hingga 24 Juli 2024, sebagai persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritusian, menyatakan bahwa Bawaslu RI telah mengeluarkan surat instruksi untuk melakukan pengawasan langsung terhadap proses pemutakhiran data pemilih. “Langkah-langkah pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan hasilnya akurat,” ujarnya pada Senin (8/7/2024).
Untuk mengawal hak pilih warga, Bawaslu telah mendirikan posko kawal hak pilih di setiap tingkat pengawasan, mulai dari provinsi hingga desa. Posko ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan benar. “Posko kawal hak pilih ini penting untuk memastikan bahwa prosedur yang dijalankan tepat dan hasilnya akurat,” jelas Indra.
Selain itu, Bawaslu juga melakukan pengawasan melekat terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pantarlih. Salah satu aspek yang diawasi adalah penempelan stiker oleh Pantarlih, serta pencoretan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan memasukkan pemilih yang memenuhi syarat (MS). “Kami memastikan bahwa Pantarlih menjalankan tugasnya sesuai arahan KPU dan SOP yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Untuk menjamin keakuratan data, Bawaslu memastikan bahwa Pantarlih dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan arahan dari KPU. Data-data yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri dan Dukcapil melalui KPU harus dimutakhirkan dengan akurat. Sistem sampel digunakan untuk memeriksa keakuratan proses Coklit. “Kami mengambil sampel 210 pemilih dari setiap desa atau kelurahan untuk memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih dilakukan dengan benar,” kata Indra.
Hasil pengawasan ini kemudian akan direkomendasikan kepada KPU sebagai saran perbaikan. Indra menekankan pentingnya kerja sama antara Bawaslu dan KPU untuk memastikan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan teliti dan akurat, demi menjamin hak pilih setiap warga negara dalam Pilkada Serentak 2024.
Dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat ini, diharapkan bahwa pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan lancar dan transparan, sehingga menghasilkan daftar pemilih yang valid dan akurat untuk pelaksanaan Pilkada mendatang. Bawaslu Jambi berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga selesai, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Jambi.(*)
Add new comment