Praktik Suap PPDB 2024 di Kota Jambi: DPRD dan Masyarakat Menuntut Kejelasan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
Ilustrasi Jambi Satu

Jambi – Riuh rendah kota Jambi pagi itu tak seperti biasanya. Kamis, 4 Juli 2024, suasana Gedung DPRD Provinsi Jambi tampak berbeda. Di ruang Badan Anggaran, anggota Komisi IV DPRD Jambi duduk berhadap-hadapan dengan para pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Kepala dinas, kabid SMA, kabid SMK, panitia PPDB, serta seluruh kepala sekolah dan operator sekolah SMA negeri di Kota Jambi hadir memenuhi undangan rapat dengar pendapat.

Mereka datang tidak hanya membawa diri, tetapi juga setumpuk dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Kehadiran mereka bukan tanpa alasan. Gelombang protes dari masyarakat yang mencurigai adanya praktik kotor dalam proses PPDB membuat DPRD Provinsi Jambi mengambil langkah tegas.

“Jumlah uang yang diminta berkisar antara Rp5 juta hingga Rp25 juta, belum termasuk seragam sekitar Rp1,5 juta,” kata Rendra, seorang warga Jambi yang pertama kali melaporkan dugaan suap tersebut. Suaranya terdengar bergetar, mencerminkan kekesalan dan kekecewaan yang mendalam.

Rendra bukanlah satu-satunya. Banyak orang tua murid yang merasa terpaksa membayar sejumlah uang agar anak mereka bisa diterima di sekolah negeri favorit. "Kapan Indonesia akan terbebas dari korupsi jika masuk sekolah saja harus membayar?" serunya, memohon kepada Gubernur Jambi, Al Haris, untuk menghentikan praktik tidak terpuji ini.

Di dalam ruang rapat, suasana begitu tegang. Fadli Sudria, Ketua Komisi IV, bersama Eka Marlina, Sekretaris Komisi, membuka rapat dengan pernyataan tegas. “Kita tidak akan membiarkan praktik-praktik kotor ini merusak dunia pendidikan kita. Semua pihak yang terlibat harus menjelaskan dan mengklarifikasi laporan dan pengaduan masyarakat ini,” ujarnya dengan suara lantang.

Kepala Dinas Pendidikan, dengan wajah penuh kekhawatiran, mulai menjelaskan bahwa semua prosedur PPDB telah dilakukan sesuai regulasi. Namun, penjelasannya terhenti ketika salah satu anggota komisi mengajukan pertanyaan yang tajam, “Jika semua prosedur telah sesuai, bagaimana bisa ada laporan tentang suap?”

Tidak hanya berhenti di ranah pendidikan, Komisi IV juga mendesak polisi dan kejaksaan untuk mengambil tindakan serius. “Kami mengharapkan kepolisian dan kejaksaan bersiap menerima laporan dari masyarakat untuk membersihkan negeri ini,” kata Sekretaris Fraksi PKS, mempertegas perlunya penegakan hukum yang tegas.

Desakan ini seolah menjadi sinyal bahwa tidak ada tempat bagi praktik-praktik korupsi dalam sistem pendidikan di Jambi. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius, dan para pelaku harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum.

Rendra dan banyak orang tua lainnya kini menaruh harapan besar pada langkah DPRD ini. Mereka berharap tidak hanya mendapatkan keadilan tetapi juga perubahan sistem yang lebih transparan dan bersih. “Kami berharap agar praktik suap ini segera dihentikan dan pelakunya dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Rendra dengan tegas.

Masyarakat juga didorong untuk berani melaporkan jika mengalami hal serupa. "Jangan takut, laporkan kepada kami atau langsung ke DPRD. Kita harus bersama-sama menjaga integritas pendidikan kita," tambah Rendra, mengajak masyarakat untuk lebih proaktif.

Rapat dengar pendapat itu berakhir dengan janji-janji dari Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses PPDB. Namun, janji itu tidak akan berarti tanpa tindakan nyata. Warga Jambi menunggu dengan harap-harap cemas, menginginkan perubahan yang selama ini hanya menjadi mimpi.

Di luar gedung DPRD, Rendra dan orang tua lainnya berkerumun, mendiskusikan hasil rapat. Mereka pulang dengan perasaan campur aduk, antara harapan dan kekhawatiran. Harapan bahwa keadilan akan ditegakkan dan kekhawatiran bahwa ini hanya akan menjadi satu lagi janji yang diucapkan tanpa tindakan.

Namun, langkah awal telah diambil. Bola kini ada di tangan para penegak hukum dan pemerintah untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar berpihak pada rakyat. Jika tidak, suara-suara seperti Rendra akan terus bergema, menuntut perubahan yang nyata.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network