Sekda Provinsi Jambi Ingatkan ASN untuk Tidak Terlibat dalam Politik Praktis pada Pilkada 2024

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
Ist

Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, memberikan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Provinsi Jambi untuk tidak terlibat dalam politik praktis selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Pernyataan ini disampaikan Sudirman pada Minggu, 30 Juni 2024, setelah mengikuti acara launching Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jambi.

Dalam acara yang berlangsung pada Jumat, 28 Juni 2024 tersebut, Sudirman menegaskan bahwa ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis akan dikenakan sanksi berat, mulai dari teguran ringan hingga pemberhentian dari jabatan ASN. "Tergantung nanti pada saat hasil evaluasi, nanti ada laporan ASN tidak netral," ujarnya.

Sudirman mengingatkan bahwa lima tahun lalu, sudah ada ASN yang terbukti ikut politik praktis dan menerima sanksi tegas. "Yang berat itu termasuk kategori diberhentikan menjadi ASN," bebernya. Sanksi yang tegas ini, menurutnya, bertujuan untuk menjaga integritas dan kenyamanan dalam pelaksanaan pemilihan umum.

Namun, Sudirman menekankan bahwa larangan bagi ASN untuk terlibat dalam politik praktis bukan berarti mereka tidak memiliki hak pilih. ASN tetap berhak memilih calon yang mereka dukung, tetapi mereka tidak boleh menggunakan jabatan mereka untuk mempengaruhi atau terlibat dalam kampanye politik. "Yang dimaksud adalah agar jabatan ASN tidak dijadikan, manfaatkan sebagai peralatan politik," tandasnya.

Dalam acara yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jambi, berbagai pihak hadir untuk mendiskusikan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada 2024. Acara ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan kembali ASN tentang tanggung jawab mereka untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam bekerja.

Pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Jambi diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan bebas dari intervensi politik yang tidak etis. Dengan adanya peringatan dan sanksi yang jelas, diharapkan ASN dapat menjaga netralitas mereka dan berkontribusi pada pemilu yang jujur dan adil.

Netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi yang sehat. Tanpa netralitas, kepercayaan publik terhadap proses pemilu dapat terganggu. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif seperti yang dilakukan oleh Sekda Provinsi Jambi sangat penting untuk memastikan bahwa pemilu dapat berlangsung tanpa kecurangan dan intervensi yang merugikan masyarakat.

Dengan peringatan tegas dari Sekda Provinsi Jambi, diharapkan seluruh ASN di Provinsi Jambi dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga integritas sebagai pelayan publik yang netral dan profesional. Semoga pemilu mendatang dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi Provinsi Jambi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network