Sungai Penuh – Insiden pembakaran kotak suara di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, yang terjadi usai penghitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi, kini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Yatno, dalam konferensi pers pada Rabu (27/11/2024) malam, menjelaskan bahwa insiden pembakaran tersebut melibatkan kotak suara Pilwako Sungai Penuh. Pembakaran terjadi sesaat setelah penghitungan suara Pilgub selesai, saat TPS bersiap melanjutkan penghitungan untuk Pilwako.
"Kami telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. Saat ini, KPU juga sedang mengumpulkan informasi dan kronologi lengkap terkait kejadian tersebut," ujar Yatno.
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, langsung bertolak ke Kota Sungai Penuh untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait, termasuk aparat keamanan dan Bawaslu. Hal ini dilakukan guna memastikan langkah-langkah yang harus diambil untuk menangani situasi yang berpotensi mempengaruhi proses demokrasi di wilayah tersebut.
Sementara itu, Suparmin, perwakilan KPU lainnya, menyatakan bahwa KPU akan tunduk pada keputusan yang diambil oleh aparat penegak hukum maupun Bawaslu terkait kemungkinan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut.
"Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada aparat hukum dan Bawaslu. Jika nantinya diputuskan untuk melaksanakan PSU, kami siap menjalankan keputusan tersebut," tegas Suparmin.
Kapolres Kerinci, yang juga memiliki wilayah hukum mencakup Kota Sungai Penuh, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait pembakaran kotak suara ini. Polisi kini tengah melakukan investigasi guna mengidentifikasi pelaku serta motif di balik pembakaran tersebut.
"Kami sudah memulai penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan latar belakang kejadian. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa, termasuk saksi-saksi di TPS saat kejadian," ujar Kapolres.
Insiden pembakaran kotak suara ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi hasil pemungutan suara di wilayah tersebut. Jika terjadi PSU, maka jadwal rekapitulasi suara tingkat kecamatan dan kabupaten dapat tertunda. Namun, KPU Provinsi Jambi memastikan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada sesuai jadwal, dengan tetap memprioritaskan prinsip keadilan dan transparansi.
Yatno juga mengimbau masyarakat, terutama pendukung pasangan calon, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi atas kejadian ini. "Kami meminta semua pihak untuk mempercayakan proses ini kepada aparat hukum dan menghormati keputusan yang nantinya diambil," katanya.
Bawaslu Provinsi Jambi turut menyatakan bahwa mereka akan memantau perkembangan kasus ini secara ketat dan memberikan rekomendasi jika ditemukan pelanggaran serius yang memerlukan tindakan lebih lanjut.
Insiden ini menjadi pengingat penting bagi KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan untuk meningkatkan pengawasan pada kotak suara, terutama di wilayah yang dinilai rawan konflik. Langkah pencegahan di TPS lain akan dilakukan guna memastikan tidak ada gangguan serupa yang dapat mengancam integritas Pilkada serentak 2024 di Provinsi Jambi.
Kasus ini menjadi ujian bagi seluruh pihak terkait untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi, terutama di tengah situasi yang rentan terhadap isu kecurangan dan konflik politik. (*)
Add new comment