JAMBI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap, Kota Jambi, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sorotan itu datang dari berbagai kalangan di Kota Jambi, termasuk dari empat fraksi di DPRD Kota Jambi yang menyoroti besarnya utang yang melilit rumah sakit milik Pemerintah Kota Jambi tersebut. Total utang yang mencapai Rp 17,8 miliar ini terungkap dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada rapat paripurna DPRD Kota Jambi, yang membahas pandangan umum fraksi atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2023, empat fraksi—PDIP, Golkar, PKS, dan Demokrat Kebangsaan—menyuarakan kekhawatiran mereka mengenai utang RSUD Abdul Manap.
Juru Bicara Fraksi PDIP, Frans Sugama, mengungkapkan bahwa RSUD Abdul Manap memiliki utang obat-obatan sebesar Rp 7 miliar dan jasa pelayanan sebesar Rp 10,8 miliar. “Oleh karena itu, kami meminta agar Pj Walikota dapat mengevaluasi dan mengganti Direktur Utama RSUD Abdul Manap apabila tidak dapat mengelola dengan baik rumah sakit yang saat ini sudah berstatus BLUD,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Kemas Faried Alfarelly, menambahkan rincian lebih lanjut mengenai utang rumah sakit tersebut. “Berdasarkan catatan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, total utang RSUD Abdul Manap mencapai Rp 17,8 miliar, terdiri dari utang obat-obatan sebesar Rp 7 miliar dan utang jasa pelayanan kesehatan sebesar Rp 10,8 miliar,” ungkapnya.
Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun 2023 dari BPK, utang RSUD Abdul Manap mencakup berbagai komponen, antara lain:
- Utang jasa pelayanan sebesar Rp 10.845.862.001,00 untuk periode April hingga Desember 2023.
- Utang belanja isi tabung gas medis sebesar Rp 317.691.993,00.
- Utang belanja barang pakai habis dan bahan lainnya (e-Katalog dan Non e-Katalog) sebesar Rp 2.072.096.399,00.
- Utang belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor (bahan dan alat radiologi, reagensia laboratorium) sebesar Rp 1.471.161.507,00.
- Utang belanja obat sebesar Rp 2.447.573.917,00.
Dalam menanggapi sorotan ini, Sri, perwakilan eksekutif, mengapresiasi saran dan masukan konstruktif dari DPRD guna mengoptimalkan kinerja pengelolaan keuangan daerah ke depan. Mengenai kekosongan obat di RSUD Abdul Manap yang disoroti oleh empat fraksi, Sri menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pelunasan utang-utang obat sebesar Rp 4,59 miliar, sehingga RSUD Abdul Manap dapat kembali melakukan pemesanan kepada penyedia.
Namun, Sri menambahkan bahwa proses penyediaan obat-obatan memerlukan waktu sesuai standar yang ditetapkan oleh penyedia. "Kami sudah melakukan pelunasan utang-utang obat sebesar Rp 4,59 miliar, dan saat ini RSUD HAM telah dapat melakukan pemesanan kembali kepada penyedia. Namun demikian, dalam proses penyediaannya, tentu memerlukan waktu sesuai standar yang ditetapkan oleh penyedia," ujarnya.
Kondisi ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi RSUD Abdul Manap dalam mengelola keuangannya. Utang yang menumpuk menimbulkan kekhawatiran mengenai kelangsungan layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Kota Jambi. Desakan agar manajemen rumah sakit lebih profesional dan transparan menjadi penting untuk memastikan pelayanan kesehatan tidak terganggu dan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.(*)
Add new comment