Puspom TNI Ungkap 4.000 Prajurit Terlibat Judi Online, Sanksi Disiplin hingga Pidana Ditegakkan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

JAKARTA – Sebanyak 4.000 prajurit TNI terungkap terlibat dalam praktik judi online, berdasarkan data yang dirilis oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Para pelaku dikenakan berbagai sanksi, mulai dari tindakan disiplin hingga pidana berat, terutama bagi mereka yang menggunakan uang satuan untuk bermain judi.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa faktor usia muda dan waktu senggang menjadi penyebab utama keterlibatan ribuan prajurit dalam aktivitas terlarang ini.

“Usia prajurit yang masih muda serta waktu luang yang dihabiskan dengan penggunaan gawai menjadi celah untuk terpapar judi online,” ujar Yusri di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Prajurit yang terlibat dibagi ke dalam beberapa kategori hukuman berdasarkan tingkat pelanggaran. Mereka yang terlibat menggunakan uang pribadi dikenai sanksi disiplin, sementara yang menyalahgunakan uang satuan dijerat pidana.

“Bagi yang menggunakan uang satuan, sanksi pidana tidak bisa dihindarkan. Mereka memaksakan diri hingga melanggar batas kewajaran,” tambah Yusri.

Puspom TNI mencatat, tidak ada prajurit yang berperan sebagai bandar dalam jaringan judi online ini, melainkan hanya sebagai pemain. Data ini juga merupakan bagian dari hasil investigasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang sebelumnya melaporkan keterlibatan 97.000 personel TNI/Polri dalam praktik judi online.

Yusri menegaskan bahwa kesejahteraan prajurit bukanlah alasan mereka terlibat. “Kesejahteraan prajurit saat ini sudah cukup baik. Jadi faktor ini bukan alasan utama,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap praktik judi online, baik di kalangan prajurit TNI maupun pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Perintah Presiden Prabowo Subianto jelas: semua pelaku judi online, tanpa terkecuali, akan diproses sesuai hukum,” ujar Budi Gunawan.

Kasus judi online yang menyeret pegawai Komdigi menjadi perhatian serius. Sebanyak 10 dari 18 tersangka di Kemenkomdigi diketahui bertindak sebagai pelindung situs judi online, memastikan situs tersebut tidak diblokir.

Yusri menjelaskan bahwa Puspom TNI terus memperkuat patroli siber untuk mengawasi aktivitas daring prajurit. "Pengawasan intensif terhadap penggunaan gawai di kalangan prajurit menjadi prioritas kami untuk mencegah kasus serupa di masa depan," tegasnya.

Sementara itu, mantan Menkominfo Budi Arie mendukung langkah tegas penegak hukum terhadap semua pihak yang terlibat. "Kita bersama-sama selamatkan masyarakat dari jeratan judi online," katanya dalam sebuah pernyataan baru-baru ini.

Pemerintah menegaskan akan terus menindak praktik judi online hingga ke akar-akarnya. Fokus utama pengusutan mencakup aktor, aktivitas, dan infrastruktur, termasuk sistem pembayaran yang digunakan dalam transaksi judi online.

"Ini bukan hanya tentang pelaku, tapi juga jaringan yang mendukung aktivitas ini. Penegakan hukum harus menyasar semua elemen yang terlibat," ujar Budi Gunawan.

Kasus ini menjadi momentum penting bagi pemerintah dan aparat untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas judi online, baik di lingkup sipil maupun militer. Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil investigasi menyeluruh dari pihak berwenang.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network