Pengawasan Siber TNI

| ada 0 komentar

JAKARTA – Sebanyak 4.000 prajurit TNI terungkap terlibat dalam praktik judi online, berdasarkan data yang dirilis oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Para pelaku dikenakan berbagai sanksi, mulai dari tindakan disiplin hingga pidana berat, terutama bagi mereka yang menggunakan uang satuan untuk bermain judi.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa faktor usia muda dan waktu senggang menjadi penyebab utama keterlibatan ribuan prajurit dalam aktivitas terlarang ini.