Proses seleksi terbuka untuk sembilan jabatan eselon II di Pemkab Sarolangun kini menjadi sorotan seiring masuknya tahapan akhir dalam menentukan tiga besar kandidat terbaik. Penjabat Sekda Sarolangun, Dedy Hendry, menyatakan bahwa finalisasi hasil penilaian akan segera dilakukan, tetapi ketidakpastian hasil dari pihak Polda Jambi hingga kini masih mengundang pertanyaan, khususnya terkait transparansi dan kredibilitas proses ini.
Dedy mengungkapkan bahwa pihaknya “masih menunggu hasil dari Polda, yang akan digabungkan dengan data dari Panitia Seleksi.” Dalam proses ini, dua tahapan utama—asesmen tes dan wawancara serta penyusunan makalah oleh para peserta—telah diselesaikan. Namun, hingga kini, hasil akhir dari kedua tahapan itu belum terlihat secara transparan, mengundang spekulasi di kalangan publik mengenai kriteria yang sebenarnya digunakan untuk menentukan kandidat terbaik.
Dalam mekanisme pemilihan akhir, tiga besar kandidat dari masing-masing jabatan nantinya akan diserahkan kepada Pj Bupati Sarolangun untuk diputuskan. Namun, keputusan tetap berada di tangan Bupati, yang memiliki wewenang untuk memilih dari tiga besar yang “tertinggi ataupun yang lain,” kata Dedy Hendry. Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait bagaimana transparansi dan akuntabilitas akan dijaga dalam penentuan akhir.
Dengan penekanan pada peran Bupati dalam pemilihan akhir, banyak yang mempertanyakan apakah hasil seleksi ini benar-benar akan mencerminkan kompetensi dan integritas kandidat atau hanya sekadar formalitas. Pengamat menilai, keberhasilan pemilihan jabatan eselon II ini akan menjadi indikator penting untuk menunjukkan apakah Pemkab Sarolangun berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan transparan atau sebaliknya, berpotensi membuka celah untuk konflik kepentingan dalam pengisian jabatan publik.4o(*)
Add new comment