Meningkatnya Kasus KDRT di Jambi: Kejati Beri Edukasi Hukum, Korban Minta Perlindungan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Peningkatan kasus KDRT di Jambi memprihatinkan. Kejati Jambi beri pemahaman hukum, tangani kasus pelecehan dan ancaman terhadap perempuan dan anak. Korban KDRT masih dibayangi ketakutan karena pelaku bebas berkeliaran.


Jambi – Angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Provinsi Jambi terus menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang disampaikan pemerhati anak dan perempuan, Ferdio Prakarsa, sekitar 60 hingga 70 persen dari total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jambi merupakan kasus KDRT. Situasi ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 245 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebagai respons atas situasi ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengambil langkah dengan memberikan pemahaman penanganan hukum terhadap KDRT melalui kegiatan penerangan hukum yang digelar di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan terkait penanganan kasus KDRT.

Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi, Dr. Fachrul Rozi, dalam pemaparannya menjelaskan peran penting kejaksaan dalam menangani kasus KDRT terhadap perempuan dan anak. Ia menegaskan bahwa kejaksaan memiliki peran sentral dalam menegakkan hukum dan melindungi korban KDRT. Fachrul juga menekankan pentingnya sinergi antara kejaksaan dengan instansi terkait agar setiap kasus KDRT dapat ditangani secara cepat dan tepat.

"Penegakan hukum terhadap pelaku KDRT harus disertai upaya perlindungan yang maksimal bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis," ujar Fachrul.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah kisah SS (30), seorang ibu yang mengalami KDRT sekaligus harus menghadapi pelecehan seksual yang dialami anaknya oleh ayah tirinya, HD. Selama dua tahun terakhir, anak SS, yang masih duduk di bangku sekolah dasar hingga SMP, menjadi korban pelecehan oleh HD. SS baru mengetahui kejadian ini ketika melaporkan kasus KDRT yang dialaminya ke Polresta Jambi. Saat itu, anaknya, TI, akhirnya berani mengungkapkan penderitaannya.

"Anak saya bilang, 'Kami takut, mak, nanti kami dianu bapak,' baru saat itu semuanya terbuka," ungkap SS sambil menahan tangis.

Meskipun laporan telah dilayangkan, SS dan keluarganya masih merasa terancam karena pelaku, HD, masih berkeliaran. Bahkan, HD sempat datang ke rumah membawa besi garukan sampah, menambah ketakutan keluarga. "Kami tidak berani keluar rumah. Anakpun tidak sekolah dulu karena ketakutan," ujar SS.

Kejati Jambi berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan hukum kepada perempuan dan anak, serta menjamin bahwa setiap pelaku kekerasan, khususnya KDRT, akan diproses sesuai hukum. Namun, kasus seperti yang dialami SS menunjukkan bahwa selain penegakan hukum, diperlukan juga upaya perlindungan segera bagi korban, khususnya ketika pelaku masih bebas berkeliaran.

Selain itu, UPTD PPA Tanjab Barat melaporkan 40 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2024, sementara di Kabupaten Sarolangun, terdapat 35 kasus pelecehan terhadap anak, dengan sebagian besar pelaku adalah orang terdekat. Fakta ini semakin menegaskan pentingnya edukasi hukum yang diberikan oleh Kejati Jambi dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam menghadapi peningkatan kasus KDRT ini, pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak di Provinsi Jambi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network