Jambi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi terus melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi nomor urut 02. Setelah memeriksa Siti Meli dan suaminya, pemilik Klenteng Sungai Sawang, Bawaslu kini memanggil langsung calon Wali Kota Jambi nomor urut 02, HAR, untuk memberikan klarifikasi atas laporan tersebut.
Calon Wali Kota nomor 02 tiba di kantor Bawaslu Kota Jambi pada Jumat (15/11/2024) dengan mengenakan pakaian putih. Kehadirannya disambut oleh awak media yang mencoba menggali informasi lebih jauh mengenai tanggapannya atas dugaan pelanggaran ini. Tanpa memberikan pernyataan resmi, ia langsung memasuki ruang pemeriksaan.
Laporan dugaan pelanggaran ini dilaporkan Robert Samosir, Senin (11/11/2024). Dalam laporannya, Robert menyatakan pasangan calon nomor 02 melakukan kampanye terselubung saat menghadiri sebuah acara di Klenteng Sungai Sawang pada masa kampanye. Ia menilai kehadiran pasangan calon tersebut dalam kegiatan di klenteng melanggar aturan karena memberikan kesan sebagai aktivitas kampanye tidak resmi.
Selain itu, Robert juga melaporkan dugaan adanya pembagian beras ke warga klenteng. Bukti laporan berupa foto dan video telah diserahkan ke Bawaslu Kota Jambi.
Hingga berita ini diturunkan, calon Walikota Jambi HAR masih menjalani pemeriksaan di ruang khusus Bawaslu. Publik Jambi kini menantikan hasil pemeriksaan yang akan menjadi penentu kelanjutan laporan dugaan pelanggaran ini.
Kasus ini menjadi sorotan penting di tengah panasnya kontestasi Pilwako Jambi 2024, di mana integritas dan ketaatan terhadap regulasi menjadi ujian bagi semua peserta. Bawaslu diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik untuk menjaga kredibilitas proses demokrasi di Kota Jambi.(*)
Add new comment