Gubernur Jambi Tegaskan Arti Penting Remisi sebagai Bentuk Kehadiran Negara dalam Melindungi Warganya

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Gubernur Jambi, Al Haris, menekankan pentingnya remisi sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya saat menyerahkan remisi di Lapas Kelas IIA Jambi. Sebanyak 3.636 warga binaan di Provinsi Jambi menerima remisi pada HUT ke-79 RI. Baca selengkapnya tentang acara ini dan maknanya bagi para narapidana.

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa pemberian remisi kepada narapidana bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi merupakan simbol kehadiran negara dalam melindungi dan membina setiap warganya, tanpa terkecuali. Hal ini disampaikan Gubernur saat acara Pemberian Remisi Umum dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia Tahun 2024, yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Jambi pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

"Setiap tahunnya pada 17 Agustus, saya hadir bersama Forkopimda Provinsi Jambi untuk menyampaikan remisi kepada narapidana sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi segenap warga negara. Remisi ini diberikan kepada mereka yang patuh, rajin, dan mengikuti aturan selama di rutan, sebagai penghargaan atas usaha mereka untuk memperbaiki diri. Kami berharap mereka dapat kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik dan siap menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan," ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur juga berharap agar para narapidana yang mendapatkan remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan menjadi warga negara yang produktif dan berkontribusi positif bagi masyarakat. "Saya berharap para saudara sekalian dapat kembali ke masyarakat dengan membawa bekal ilmu dan keterampilan yang bermanfaat. Jadilah warga negara yang baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat," tambahnya.

Pada acara tersebut, remisi diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Al Haris, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, M. Adan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi.

Dalam sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly, yang dibacakan oleh Gubernur, disebutkan bahwa Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-79 ini bertepatan dengan tiga momen penting: Ibu Kota Nusantara, Pergantian Presiden, dan menuju Indonesia Emas 2045. Menteri Yasonna menekankan bahwa remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan langkah untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk kembali berkontribusi kepada masyarakat setelah menjalani hukuman.

“Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada 176.984 narapidana dan anak binaan dalam rangka memperingati HUT Ke-79 RI. Remisi ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang telah menunjukkan prestasi dan disiplin tinggi,” ujar Menteri Yasonna.

Menteri Yasonna juga mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi dan berpesan agar mereka menjadikan remisi ini sebagai motivasi untuk hidup lebih baik. “Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, tetapi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, M. Adan, menjelaskan bahwa pada HUT RI ke-79 ini, sebanyak 3.636 warga binaan di Provinsi Jambi menerima remisi umum. Dari jumlah tersebut, 3.610 narapidana menerima remisi umum I, dan 26 narapidana menerima remisi umum II. Secara khusus, 30 anak binaan juga mendapat pengurangan masa pidana, dengan rincian 28 orang menerima remisi I, dan 2 orang menerima remisi II.

"Para narapidana ini tersebar di 11 lapas/rutan di Provinsi Jambi. Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam setiap tahapan kehidupan mereka ke depan," ujar M. Adan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network