Kontroversi DPS Pilkada Jambi: Bawaslu Temukan 777 Pemilih Siluman, Ancaman bagi Integritas Pemilu?

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Bawaslu Jambi ungkap 777 pemilih siluman dalam DPS Pilkada 2024, memicu kekhawatiran manipulasi. Temuan ini menempatkan KPU di bawah sorotan tajam terkait integritas data pemilih.


Di tengah persiapan menuju Pilkada serentak 2024, Provinsi Jambi diguncang oleh temuan serius dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebanyak 777 pemilih "siluman" terdeteksi dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang baru saja ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan validitas data pemilih yang akan digunakan pada 27 November mendatang.

Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, mayoritas pemilih siluman tersebut—768 di antaranya—berasal dari Kabupaten Kerinci, sementara 9 lainnya ditemukan di Kota Jambi. Yang lebih mengkhawatirkan, meskipun Bawaslu telah melakukan verifikasi lapangan dan tidak menemukan pemilih ini di lokasi yang seharusnya, mereka tetap tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan dipertahankan oleh KPU.

"Ini bukan masalah sepele. Ketika faktanya mereka tidak ada di lapangan, tapi tetap dipertahankan dalam DPS karena alasan administratif, ini membuka celah besar bagi penyalahgunaan dalam pemilihan nanti," ujar Wein Arifin dengan nada tegas.

Temuan ini didasarkan pada uji petik yang dilakukan pengawas Bawaslu di desa-desa terkait. Fakta bahwa pemilih yang tidak bisa ditemukan di desa, TPS, atau RT masih tercatat dalam DPS, menimbulkan kecurigaan adanya potensi manipulasi data. Jika tidak segera ditindaklanjuti, hal ini bisa menjadi celah bagi oknum-oknum yang ingin memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu dalam Pilkada.

"Kami telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU agar pemilih siluman ini dicoret dari daftar. Fakta di lapangan harus menjadi acuan utama, bukan sekadar data administratif," lanjut Wein, menegaskan posisi Bawaslu.

Pertanyaan yang muncul adalah: Mengapa KPU tetap mempertahankan data yang sudah terbukti tidak valid di lapangan? Apakah ini hanya masalah teknis atau ada sesuatu yang lebih dalam yang perlu diungkap? Ketika KPU berdalih bahwa pemilih ini masih tercatat dalam SIAK, apakah mereka menyadari dampak jangka panjang dari mempertahankan data yang tidak akurat?

Wein Arifin juga mengingatkan bahwa jika KPU tidak segera bertindak, pemilih siluman ini bisa menjadi alat bagi pihak-pihak yang ingin mencurangi proses pemilihan. "Ini bukan hanya soal angka. Ini tentang menjaga integritas pemilu. Jika data ini disalahgunakan, hasil Pilkada bisa dipertanyakan legitimasi dan keabsahannya," tandasnya.

Dengan temuan ini, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana KPU akan merespons rekomendasi Bawaslu. Akankah KPU bersikap tegas dan segera membersihkan DPS dari pemilih siluman? Atau akankah mereka tetap bertahan dengan data yang dipertanyakan validitasnya?

Kasus ini membuka diskusi lebih luas tentang pentingnya akurasi data pemilih dan bagaimana celah-celah dalam sistem bisa dimanfaatkan oleh mereka yang ingin mengganggu proses demokrasi. Dengan waktu yang semakin mendekati hari pemilihan, setiap keputusan yang diambil oleh KPU akan sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik dan integritas Pilkada di Provinsi Jambi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network