Jakarta – Pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai langkah penghematan energi di tengah tekanan global. Kepastian kebijakan tersebut direncanakan diumumkan pada Selasa (31/3/2026).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan bahwa pemerintah masih memfinalisasi kebijakan tersebut dan meminta publik menunggu pengumuman resmi.
“Sabar saja, kemungkinan besar akan disampaikan resmi besok. Saya tidak ingin mendahului,” ujar Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Ia memastikan Kementerian Dalam Negeri akan menyiapkan imbauan lebih rinci kepada pemerintah daerah sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa kebijakan WFH akan diumumkan sebelum akhir Maret 2026.
Kebijakan ini dirancang sebagai strategi untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), seiring meningkatnya harga energi global.
Dalam skemanya, WFH direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK. Sementara untuk sektor swasta, kebijakan ini akan bersifat imbauan.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai penerapan WFH tidak akan mengganggu produktivitas ekonomi nasional jika dilakukan secara selektif.
Menurutnya, kebijakan ini justru berpotensi memberikan efisiensi energi melalui pengurangan mobilitas harian masyarakat.
“Kalau dipilih dengan cermat, misalnya hari Jumat, tentu ada penghematan BBM. Besarannya bisa berbeda tergantung kondisi,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah memastikan sektor-sektor strategis seperti industri manufaktur dan pelayanan publik tetap berjalan normal, mengingat tidak semua pekerjaan dapat dilakukan secara jarak jauh.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara efisiensi energi dan produktivitas kerja, sekaligus menjadi langkah adaptif menghadapi dinamika ekonomi global. (*)
Add new comment