JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Potensi Maladministrasi dalam Opini Ombudsman RI Tahun 2025. Capaian tersebut disampaikan dalam Selebrasi sekaligus Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (18/2/2026).
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, kepala instansi vertikal, serta jajaran perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Wagub Abdullah Sani menyampaikan apresiasi atas peran strategis Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurutnya, pengawasan Ombudsman menjadi instrumen penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk oleh BUMN, BUMD, BUMH, serta badan swasta yang menyelenggarakan layanan publik tertentu.
“Terima kasih kepada Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi atas arahan dan masukan yang selama ini diberikan. Kami berharap sinergi ini terus berjalan demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sani.
Ia menjelaskan bahwa hasil penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 memiliki makna penting sebagai cerminan kualitas pelayanan publik yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.
Capaian Kualitas Tertinggi Tanpa Potensi Maladministrasi menunjukkan bahwa sistem pelayanan publik di Pemprov Jambi dinilai memenuhi standar kepatuhan tinggi, bebas dari pungutan liar, penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, hingga kelalaian administrasi.
“Penilaian ini menjadi dorongan bagi seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jambi untuk meningkatkan kinerja dan mewujudkan pelayanan publik yang prima,” katanya.
Wagub menegaskan bahwa hasil tersebut tidak boleh dimaknai sebagai akhir, melainkan menjadi “vitamin” untuk terus melakukan perbaikan.
Abdullah Sani menekankan bahwa pelayanan publik merupakan sektor paling sentral dalam pemerintahan dan sering menjadi sorotan masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadikan hasil evaluasi Ombudsman sebagai pijakan untuk menghadirkan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.
“Pelayanan publik harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya baik secara administratif. Harus transparan, akuntabel, dan kompeten,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus bersinergi dengan Ombudsman dalam memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kualitas layanan publik.
“Semoga hasil penilaian ini memberi dampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jambi,” pungkasnya.
Add new comment