Selama Ramadan 2026, Jam Sekolah di Jambi Dikurangi, Masuk Pukul 07.30 WIB

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Jambi – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan resmi mengatur ulang pola pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Penyesuaian ini mencakup pengurangan durasi jam pelajaran, perubahan jam masuk sekolah, hingga penguatan kegiatan keagamaan di seluruh satuan pendidikan.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 499 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Selama Bulan Ramadan 1447 H/2026 M.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, mengatakan penyesuaian dilakukan agar siswa tetap dapat mengikuti pembelajaran secara optimal tanpa terbebani kondisi fisik saat menjalankan ibadah puasa.

“Setiap jam pelajaran dikurangi 10 menit dan kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 07.30 WIB,” ujarnya.

Selain pemangkasan waktu, sekolah juga diminta meniadakan kegiatan yang berpotensi menguras energi siswa.

Praktik olahraga dan aktivitas fisik berat diganti dengan materi teori di dalam kelas. Langkah ini diambil untuk menjaga stamina peserta didik selama berpuasa.

Disdik menilai keseimbangan antara kesehatan, akademik, dan spiritual menjadi prioritas utama selama Ramadan.

“Kami ingin siswa tetap produktif belajar, tetapi juga tetap kuat menjalankan ibadah,” kata Sugiyono.

Berikut jadwal lengkap kegiatan sekolah selama Ramadan 1447 H di Kota Jambi:

  • 18–20 Februari 2026: Libur awal Ramadan, diisi pembelajaran mandiri bersama keluarga dan kegiatan ibadah.
  • 23 Februari–13 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka di sekolah dengan durasi jam pelajaran yang telah dikurangi.
  • 16–26 Maret 2026: Libur Idul Fitri.
  • 27 Maret 2026: Kegiatan belajar kembali normal seperti biasa.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh PAUD, SD, SMP, serta pendidikan kesetaraan negeri dan swasta se-Kota Jambi.

Selama Ramadan, sekolah diminta memperbanyak kegiatan pembinaan karakter dan spiritual.

Untuk peserta didik Muslim, kegiatan yang dianjurkan antara lain:

  • Tadarus Al-Qur’an
  • Pesantren kilat
  • Kajian keislaman
  • Bakti sosial

Sementara peserta didik non-Muslim tetap mendapatkan pembinaan rohani sesuai agama masing-masing.

Langkah ini dinilai sebagai momentum membangun karakter religius sekaligus menanamkan nilai empati dan kepedulian sosial sejak dini.

Dinas Pendidikan menegaskan kepala sekolah bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan kebijakan ini.

Pengawasan dilakukan agar penyesuaian jam belajar benar-benar diterapkan sesuai ketentuan, termasuk pengaturan jadwal kegiatan keagamaan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan siswa tetap mampu mengikuti pembelajaran secara efektif tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan kekhusyukan ibadah.

Bagi orang tua, penting untuk memahami jadwal dan perubahan ini agar dapat mendampingi anak selama Ramadan dengan lebih terarah dan terstruktur.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network

 

Baca lainnya