THR PNS, TNI dan Polri 2026 Cair Awal Ramadan, Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Jakarta – Kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan pada Ramadan 2026 mulai menemukan titik terang. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR aparatur negara tahun ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana tersebut telah disiapkan dan ditargetkan cair pada awal Ramadan 1447 Hijriah.

“Sudah pasti nanti. Tapi saya tidak tahu tanggal pastinya yang jelas. Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” kata Purbaya dikutip dari KompasTV, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, percepatan pencairan THR menjadi bagian dari strategi fiskal ekspansif pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun. Pemerintah ingin likuiditas masyarakat meningkat lebih cepat agar konsumsi domestik ikut terdorong.

“Jadi kita keluarkan semua belanjanya mungkin di bulan pertama untuk memastikan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi masih akan berkelanjutan,” ujarnya.

Belanja negara pada awal 2026 diproyeksikan mencapai Rp 809 triliun. Selain THR, pemerintah juga mengakselerasi program Makan Bergizi Gratis, rehabilitasi pascabencana, serta sejumlah stimulus tambahan.

Dalam APBN 2026, target pertumbuhan ekonomi ditetapkan 5,4 persen. Namun, pemerintah berupaya mendorong angka tersebut mendekati 6 persen.

“Pertumbuhan ekonomi kita di APBN tahun ini 5,4 persen, tapi saya akan coba dorong ke arah 6 persen,” kata Purbaya.

Pemberian THR mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR bagi aparatur negara. Komponen THR untuk ASN yang bersumber dari APBN meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja sesuai pangkat atau jabatan

Untuk ASN daerah yang anggarannya bersumber dari APBD, komponen THR terdiri dari:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tambahan penghasilan maksimal sebesar yang diterima dalam satu bulan, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah

Guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja akan diberikan tunjangan profesi satu bulan.

Sementara itu, Calon PNS (CPNS) menerima 80 persen gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, pangan, tunjangan umum, serta tunjangan kinerja sesuai kelas jabatan.

Namun, persentase tunjangan kinerja (tukin) yang masuk dalam komponen THR 2026 masih menunggu keputusan resmi pemerintah.

Penerima THR tahun ini mencakup:

  • PNS
  • PPPK
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pensiunan dan penerima pensiun

Dengan pencairan yang ditargetkan pada awal Ramadan, pemerintah berharap belanja masyarakat meningkat sejak awal bulan puasa, sekaligus menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi nasional.

Jika skema ini berjalan sesuai rencana, THR 2026 bukan hanya menjadi hak aparatur negara, tetapi juga instrumen penggerak konsumsi menjelang Hari Raya Idulfitri.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network