Aktivitas panen kelapa sawit kembali memakan korban jiwa. Seorang petani di Desa Sungai Dayo, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi, ditemukan meninggal dunia di kebunnya sendiri pada Senin (2/2/2026). Peristiwa ini diduga kuat berkaitan dengan risiko jaringan listrik yang melintas di area perkebunan.
Korban berinisial KS (58) ditemukan dalam kondisi telungkup di areal kebun sawit yang berada di pinggir jalan umum. Di lokasi kejadian, korban ditemukan tepat di bawah jaringan kabel listrik, dengan egrek—alat panen berbahan logam—masih berada di genggaman tangan.
Pihak kepolisian menyatakan dugaan awal mengarah pada sengatan arus listrik saat korban melakukan aktivitas panen. Temuan di lokasi memperkuat dugaan tersebut, termasuk kondisi alas kaki korban yang mengalami hangus akibat paparan arus listrik.
Kapolsek Sungai Bahar, Polsek Sungai Bahar melalui Kapolseknya Iptu Wiwik Utomo, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban sempat beraktivitas seperti biasa.
“Korban pagi hari pergi ke kebun bersama anaknya untuk panen sawit. Sekitar pukul 11.00 WIB korban beristirahat di rumah saudaranya, kemudian kembali ke kebun seorang diri,” ujar Wiwik.
Namun hingga sore hari, korban tidak kembali ke rumah. Keluarga yang merasa khawatir kemudian melakukan pencarian. Sekitar pukul 15.30 WIB, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di lokasi kebun yang berada tepat di bawah lintasan kabel listrik.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menilai posisi jaringan listrik yang melintas di atas area perkebunan tergolong rendah. Kondisi tersebut dinilai berisiko, terutama bagi pekerja kebun yang menggunakan alat panen panjang berbahan logam seperti egrek.
“Diduga saat mengangkat egrek, alat tersebut menyentuh atau berada sangat dekat dengan kabel listrik, sehingga korban tersengat arus listrik,” jelas Kapolsek.
Pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Pernyataan penolakan tersebut telah disampaikan secara tertulis kepada pihak kepolisian. Keluarga juga memastikan tidak akan menuntut pihak mana pun atas peristiwa tersebut.
Peristiwa ini menyoroti kembali aspek keselamatan kerja di sektor perkebunan, khususnya di wilayah yang dilintasi jaringan listrik. Keberadaan kabel listrik di atas lahan produktif dinilai memerlukan perhatian serius agar tidak kembali menimbulkan korban jiwa.
Aparat mengimbau masyarakat, terutama petani dan pekerja kebun, untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar jaringan listrik. Penggunaan alat berbahan logam di area tersebut berpotensi menimbulkan risiko fatal apabila tidak disertai pengamanan yang memadai. (*)
Add new comment