Pemkot Jambi Targetkan Investasi Rp1,509 Triliun pada 2026

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Jambi – Pemerintah Kota Jambi menargetkan realisasi investasi sebesar Rp1,509 triliun pada Tahun 2026. Target tersebut ditetapkan sebagai bagian dari strategi daerah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing, serta menciptakan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkelanjutan di Kota Jambi.

Target itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jambi, Abu Bakar, dalam Ekspos Rencana Aksi Program dan Kegiatan Pendukung Program Unggulan Daerah Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Perangkat Daerah dan dihadiri langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Jumat (30/1/2026).

Abu Bakar menjelaskan, target realisasi investasi Tahun 2026 tersebut secara teknis menjadi tanggung jawab DPMPTSP sebagai perangkat daerah yang membidangi pelayanan perizinan dan penanaman modal.

“DPMPTSP sebagai leading sector menjalankan dua fungsi utama, yakni penyelenggaraan pelayanan perizinan dan pengelolaan urusan penanaman modal. Dua fungsi ini menjadi faktor kunci dalam mendorong peningkatan realisasi investasi di Kota Jambi,” ujarnya kepada wartawan usai ekspos.

Ia mengungkapkan, target investasi Tahun 2026 sebesar Rp1,509 triliun mengalami peningkatan signifikan dibandingkan realisasi investasi Kota Jambi Tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp1,317 triliun. Dengan demikian, target tahun depan meningkat sekitar 14,6 persen.

“Kenaikan target ini mencerminkan optimisme Pemerintah Kota Jambi, tetapi tetap disusun secara cermat, realistis, dan terukur,” sambungnya.

Menurut Abu Bakar, penetapan target tersebut didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap capaian investasi tahun sebelumnya, proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah, serta penguatan kebijakan kemudahan berusaha dan perbaikan iklim investasi yang terus diakselerasi. Selain itu, dinamika ekonomi nasional dan regional, serta potensi pengembangan sektor-sektor unggulan di Kota Jambi juga menjadi pertimbangan utama.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rencana aksi yang dipaparkan merupakan instrumen strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 berjalan secara terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Seluruh program tersebut juga diselaraskan dengan 11 Program Unggulan Daerah dalam mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia.

Untuk mencapai target investasi tersebut, DPMPTSP Kota Jambi telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya penguatan kemudahan berusaha dan kepastian perizinan, optimalisasi layanan perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS-RBA, penguatan promosi dan fasilitasi investasi daerah, peningkatan koordinasi lintas instansi, serta pengawasan dan evaluasi kinerja investasi secara berkelanjutan.

“Target ini tidak semata mengejar angka. Investasi harus berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan struktur perekonomian Kota Jambi secara berkelanjutan,” tegasnya.

Abu Bakar juga menegaskan komitmen DPMPTSP Kota Jambi dalam mendukung penuh 11 Program Unggulan Kota Jambi Bahagia, dengan kontribusi langsung dan signifikan pada Program Prioritas BALAP dan Bank Harkat.

Program BALAP (Bahagia Berintegritas dengan Layanan Anti Pungli), menurutnya, sangat erat dengan peran DPMPTSP sebagai penyelenggara pelayanan perizinan yang menjadi fondasi utama dalam menjamin iklim usaha yang sehat, adil, dan berdaya saing. Sebagai penanggung jawab Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, DPMPTSP terus meningkatkan kualitas layanan melalui penguatan digitalisasi sistem dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Penguatan pelayanan perizinan menjadi kunci. Karena itu, kami mendigitalisasi seluruh proses perizinan dan nonperizinan, menyederhanakan prosedur, serta memastikan layanan dapat diakses secara pasti dan terukur,” jelasnya.

Sementara dalam mendukung Program Unggulan Bank Harkat, DPMPTSP memfokuskan perannya pada perluasan akses legalitas usaha bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui layanan perizinan langsung di lapangan dengan skema jemput bola di tingkat kelurahan maupun pelayanan perizinan di ruang publik strategis.

“Melalui layanan ini, pelaku usaha—terutama UMK—didorong memiliki legalitas hukum. Legalitas menjadi syarat penting untuk membuka akses pembiayaan, meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan, dan mendorong pengembangan usaha yang berkelanjutan,” tambahnya.

Selain itu, DPMPTSP Kota Jambi juga memperkuat peran pembinaan melalui pendampingan berkelanjutan kepada pelaku usaha. Pendampingan mencakup penguatan kapasitas usaha hingga fasilitasi kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM sebagai upaya mendorong tumbuhnya ekonomi lokal yang inklusif dan berdaya saing.

“Dengan penguatan pelayanan perizinan, peningkatan kemudahan berusaha, dan berbagai langkah strategis yang menyentuh langsung pelaku usaha, kami optimistis target realisasi investasi Tahun 2026 dapat tercapai. Ini menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi pembangunan ekonomi Kota Jambi yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kota Jambi Bahagia,” tutup Abu Bakar.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network