Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan kesiapannya memperkuat tata kelola keuangan daerah menyusul hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Komitmen itu disampaikan Gubernur Al Haris saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan tahun 2024 hingga Triwulan III 2025.
Penyerahan LHP berlangsung di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat. Selain Pemprov Jambi, laporan juga diserahkan kepada Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Tebo.
Dalam sambutannya, Al Haris menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan penting untuk melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.
“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat proses pengelolaan keuangan daerah melalui peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi informasi, penataan sistem dan prosedur kerja, penguatan pengawasan dan pengendalian internal, serta peningkatan koordinasi antarunit kerja,” ujar Al Haris.
Ia menyebut, sejumlah persoalan yang disampaikan BPK dalam pemeriksaan harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah. Menurutnya, arahan BPK bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi bagian dari upaya perbaikan kinerja pemerintahan secara berkelanjutan.
“Kita sudah mendengarkan arahan BPK terkait persoalan yang harus ditindaklanjuti. Ini harus kita benahi sesuai dengan yang diharapkan BPK,” katanya.
Al Haris juga mengapresiasi peran BPK yang dinilainya konsisten melakukan pembinaan terhadap pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan semakin akuntabel dan transparan.
“Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, menyepakati tujuan, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mencakup dua jenis pemeriksaan. Pertama, pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 pada Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tebo.
“Kami memberikan simpulan apakah kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan telah dilaksanakan sesuai aspek perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban,” kata Toha.
Selain itu, BPK juga menyampaikan hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penuntasan tuberkulosis (TBC) tahun anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III, yang dilakukan pada Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Bungo.
Menurut Toha, pemeriksaan kinerja TBC bertujuan menilai efektivitas penguatan komitmen pemerintah daerah, intensifikasi pelayanan kesehatan, serta penguatan data dan informasi dalam mendukung program penuntasan TBC.
“Lingkup pemeriksaan meliputi peran dinas kesehatan, rumah sakit umum daerah, hingga seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan kebijakan dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah ke depan. (*)
Add new comment