Kabar Pahit Awal Tahun, 65 Ribu Warga Bungo Dicoret dari BPJS Kesehatan Gratis

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
Ist

Muara Bungo - Pil pahit harus ditelan puluhan ribu warga Kabupaten Bungo, Jambi, di awal tahun 2026 ini. Sebanyak kurang lebih 65 ribu jiwa mendadak kehilangan hak layanan kesehatan gratis setelah kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan oleh pemerintah.

Kebijakan ini berdampak langsung pada masyarakat yang selama ini menggantungkan layanan kesehatannya pada status Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik yang dibiayai APBN maupun Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bungo, Ardani, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut penonaktifan massal ini adalah imbas dari kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat dan diteruskan ke daerah.

"Di tahun 2026 ini, jumlah kepesertaan BPJS yang ditanggung pemerintah daerah mengalami penurunan signifikan. Semula 100.368 jiwa, kini tersisa 35.249 jiwa. Artinya, sekitar 65 ribu masyarakat kita dinonaktifkan kepesertaannya," ungkap Ardani, Selasa (6/1/2026).

Ardani menjelaskan, pencoretan nama-nama tersebut bukan tanpa dasar. Pemerintah menggunakan sistem pemeringkatan kesejahteraan masyarakat atau dikenal dengan istilah Desil.

Dalam data nasional, warga yang masuk kategori Desil 6 hingga Desil 10 (kelompok menengah ke atas/paling mampu) dinilai tidak lagi layak menerima subsidi kesehatan dari negara.

"Baik peserta BPJS PBI APBN maupun jaminan kesehatan daerah yang berada pada kategori desil tinggi tersebut akhirnya dinonaktifkan. Ini tentu berdampak bagi masyarakat, namun harus kita maklumi karena keterbatasan anggaran," jelasnya.

Pasca kebijakan ini bergulir, Kantor Dinas Sosial Bungo ramai didatangi warga yang kaget status BPJS-nya mati. Menanggapi hal ini, Ardani memberikan dua opsi solusi.

Bagi warga yang merasa dirinya miskin namun terdata di Desil tinggi, diperbolehkan mengajukan usulan perubahan data melalui operator desa/kelurahan. Namun, proses ini memakan waktu lama, bisa mencapai 3 hingga 4 bulan.

Untuk kondisi mendesak atau darurat sakit, Dinsos menyarankan warga beralih ke BPJS Mandiri.

"Untuk kondisi darurat, masyarakat bisa mendaftar BPJS Mandiri. Pendaftarannya bisa langsung aktif di hari yang sama, dengan iuran sekitar Rp 35 ribu per orang per bulan," pungkas Ardani.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network