Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah resmi membuka pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2026 mulai Senin (24/11/2025). Tahap pertama pelunasan dibuka selama hampir satu bulan penuh, yakni hingga 23 Desember 2025. Jadwal ini menjadi fase penting bagi jamaah yang masuk dalam daftar keberangkatan untuk memastikan slot keberangkatan mereka aman.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, saat menghadiri kegiatan di Bandarlampung. Ia menegaskan bahwa tahap pertama ini diprioritaskan untuk kelompok jamaah tertentu yang selama ini telah menunggu lebih lama dari biasanya.
“Untuk pelunasan biaya haji tahap pertama dapat mulai hari ini hingga 23 Desember mendatang. Para calon jamaah bisa melunasinya di bank-bank penerima setoran,” kata Irfan.
Kementerian Haji menetapkan tiga kategori jamaah yang berhak melunasi di tahap pertama:
• Jamaah reguler lunas tunda, yakni mereka yang sudah melunasi Bipih namun keberangkatannya tertunda karena kebijakan kuota atau kondisi tertentu.
• Jamaah reguler yang sudah masuk alokasi kuota keberangkatan 2026.
• Jamaah prioritas lansia, yang masuk daftar percepatan pemberangkatan.
Kategori ini dianggap paling membutuhkan kepastian keberangkatan lebih awal, baik karena alasan kesehatan, usia, maupun faktor sebelumnya yang membuat keberangkatan mereka tertunda.
Tahap kedua pelunasan hanya akan dibuka jika masih tersedia kuota di setiap provinsi. Jika fase ini dibuka, maka yang berhak melunasi meliputi:
• Jamaah yang gagal pelunasan tahap pertama
• Pendamping jamaah lanjut usia
• Jamaah penyandang disabilitas beserta pendamping
• Jamaah yang terpisah dengan mahram
• Jamaah sesuai nomor antrean berikutnya (cadangan)
Seluruh daftar nama jamaah yang berhak melunasi akan diumumkan melalui website resmi Kementerian Haji dan Umrah (www.haji.go.id).
Irfan mengingatkan bahwa seluruh jamaah yang dinyatakan berhak melunasi harus melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili masing-masing sebelum menuju bank.
Pemeriksaan kesehatan ini menjadi salah satu syarat penting setelah banyak kasus jamaah yang gagal berangkat akibat kondisi kesehatan yang tidak memenuhi standar penerbangan dan ibadah.
“Silakan cek kesehatan terlebih dahulu. Kami ingin memastikan bahwa jamaah yang melunasi benar-benar siap berangkat,” kata Irfan.
Kementerian juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya tambahan dalam proses pelunasan.
“Kalau ada pertanyaan dan pengaduan, masyarakat dapat mengirimkan email ke kemenhaj.ri@haji.go.id,” ujar Irfan, menepis isu adanya pungutan liar saat proses pelunasan di berbagai daerah.
Dengan dibukanya pelunasan tahap pertama, pemerintah berharap jamaah bisa memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Pemerintah juga mengingatkan agar jamaah tetap cermat dan tidak mudah percaya pada calo, mengingat musim pelunasan sering menjadi momen rawan penipuan.
Sementara itu, Kementerian menyatakan bahwa percepatan pelunasan ini merupakan bagian dari skema besar transformasi penyelenggaraan haji mulai 2026, seperti pembagian kuota yang lebih terukur, penyederhanaan birokrasi layanan jamaah, dan peningkatan standar kesehatan.
Setelah proses pelunasan tahap pertama selesai, Kementerian akan menyusun kembali daftar jamaah yang siap berangkat serta melakukan penyesuaian alokasi kuota untuk tahap kedua.
Jika seluruh proses berjalan sesuai target, pemerintah optimistis penyelenggaraan haji 2026 akan lebih tertata dan minim kendala.
Kementerian juga mengimbau jamaah untuk selalu mengikuti perkembangan informasi resmi melalui kanal kementerian agar tidak terjebak informasi palsu.(*)
Add new comment