DPRD Tanjabbar Dorong Perlindungan Ketenagakerjaan Menyeluruh, BPJS Ketenagakerjaan Jambi Ungkap Potensi Besar Pekerja Rentan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
ada 0 komentar
IST

JAMBI – Upaya memperkuat jaring pengaman sosial di sektor ketenagakerjaan terus menjadi prioritas strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam kunjungan kerja ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Rabu (10/4/2025), DPRD menegaskan komitmennya mendorong perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan melalui regulasi, anggaran, dan kolaborasi lintas institusi.

Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, beserta jajaran. Di hadapan anggota dewan dan perwakilan Pemkab, Hendra memaparkan data capaian dan tantangan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Tanjung Jabung Barat.

Hendra menjelaskan, hingga Maret 2025, sebanyak 41.691 pekerja di Tanjabbar telah tercakup dalam program jaminan sosial, atau sekitar 37,06 persen dari estimasi total pekerja. Artinya, masih terdapat lebih dari 70 ribu pekerja yang belum mendapatkan perlindungan, terutama dari kalangan nonformal seperti buruh harian lepas, nelayan, petani, dan pelaku UMKM.

“Kami juga mencatat 1.085 badan usaha aktif telah terdaftar, dengan total 39.019 pekerja yang terlindungi. Namun, masih banyak sektor informal yang belum terjangkau, termasuk perangkat RT dan penerima Dana Bagi Hasil sawit,” jelas Hendra.

Selama triwulan pertama 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat senilai Rp10,1 miliar kepada 1.377 pekerja. Dana tersebut mencakup manfaat Jaminan Kematian, Kecelakaan Kerja, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Angka ini bukan hanya statistik. Ini adalah bukti nyata bagaimana jaminan sosial membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja yang terkena risiko kerja,” imbuhnya.

Dalam sesi diskusi, Hendra mendorong agar DPRD turut memanfaatkan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) sebagai pintu masuk pembiayaan iuran bagi kelompok pekerja rentan. Ia juga mengusulkan penyusunan atau revisi Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum perlindungan jangka panjang.

Menanggapi hal ini, Ketua Tim Pansus DPRD Tanjabbar, Zaki, mengungkapkan bahwa Perda terkait perlindungan ketenagakerjaan sebenarnya telah disahkan pada 2023. Namun, ia mengakui bahwa terdapat hambatan implementasi di lapangan akibat perubahan nomenklatur dan regulasi di tingkat pusat.

“Mayoritas pekerja rentan di Tanjabbar berada di sektor informal dan berpendapatan rendah. Mereka ini yang justru paling membutuhkan perlindungan. Perda harus kita sesuaikan agar bisa berjalan efektif,” tegas Zaki.

Menariknya, dalam pertemuan ini juga muncul usulan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para atlet. Ketua Cabang Olahraga Tanjabbar menekankan pentingnya jaminan sosial tidak hanya saat bertanding, tetapi juga selama masa persiapan dan latihan.

“Anggaran pembinaan atlet seharusnya bisa dialokasikan sebagian untuk perlindungan mereka. Ini bentuk keberpihakan kepada generasi muda yang mengharumkan nama daerah,” ucapnya.

Diskusi juga menyoroti tantangan teknis, seperti validasi data calon peserta dan kurangnya sosialisasi di lapangan. Tim Pansus meminta kejelasan sumber data dan mekanisme pendaftaran massal agar program berjalan cepat dan tepat sasaran.

“Kami ingin aksi nyata. BPJS harus aktif menjemput bola, DPRD siap memfasilitasi dari sisi regulasi dan anggaran,” kata salah satu anggota dewan.

Pertemuan ditutup dengan penegasan pentingnya kolaborasi tiga pilar: DPRD, Pemkab, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial. Kesamaan visi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi utama untuk memastikan pekerja, khususnya yang rentan, mendapat hak dasarnya sebagai warga negara.

“Ini soal keadilan sosial dan pencegahan kemiskinan. Kami percaya, sinergi yang kuat akan membawa perlindungan ketenagakerjaan di Tanjabbar ke level yang lebih tinggi,” pungkas Hendra.(*)

Add new comment

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network